Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar R.P Argo Yuwono mengatakan dua tersangka adalah warga yang diduga melakukan demonstrasi, perusakan dan pembakaran di lokasi tambang PT Bumi Sukses Indo (PT BSI).
"Soal peran mereka apa, penyidik masih mendalami," ujarnya di Surabaya, Sabtu (28/11), seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, kedua tersangka akan dibawa ke Polda Jatim. Mungkin Sabtu (28/11) malam ini atau Minggu (29/11) pagi," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 600 warga Banyuwangi melakukan aksi demonstrasi secara anarkis di areal penambangan emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (25/11).
Bentrok pun terjadi sehingga polisi melepas tembakan peringatan yang menyebabkan empat korban terluka, baik warga maupun polisi,
Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama mengatakan demonstrasi tersebut dilatarbelakangi oleh penolakan warga atas dibangunnya tambang emas di Tumpang Pitu.
Namun, sejauh ini pihak kepolisian tidak bisa menutup tambang tersebut karena semua izin yang dimiliki perusahaan terkait, yakni PT BSI, sudah sesuai prosedur.
"Kami terus berupaya melakukan negosiasi dengan warga, agar suasana kondusif di sekitar pemukiman warga di Kecamatan Pesanggaran," katanya. (antara/utd)