MKD DPR Didorong Minta Kesaksian JK dan Luhut

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 09:57 WIB
Untuk Presiden Joko Widodo memang susah dihadirkan, tapi MKD DPR RI kemungkinan bisa dimintai keterangan lewat surat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla di KTT APEC 2015 di Manila, Filipina. (CNN Indonesia/ Ellisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik menilai keterangan nama-nama yang disebut dalam pusaran kasus lobi PT Freeport Indonesia oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto perlu dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Nama-nama yang banyak disebut, termasuk Pak JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla) memang lebih baik dihadirkan. Kalau Presiden (Joko Widodo) memang susah, tapi mungkin bisa dimintai keterangan lewat surat," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, di Jakarta, Minggu (29/11).

Selain itu, kata Ray, ada nama lain yang pantas dipanggil dalam sidang MKD, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, kata dia, keterangan Luhut dinilai sangat penting untuk memberi penjelasan atas sikapnya yang dinilai cenderung negatif. Sikap tersebut, kata Ray, mengundang pertanyaan publik yang mesti dijawab.

"Boleh jadi ada yang tidak terekam dalam peristiwa ini, bisa ditanya ke Luhut," kata Ray. "Penting mengundang Luhut sebagai saksi."

Untuk Setya sendiri, Ray menyarankan agar mengundurkan diri dari jabatannya, setidaknya selama 10 hari masa persidangan, jika tidak seterusnya.

Meski berharap Setya mundur secara permanen dari jabatan Ketua DPR, Ray tidak mau menggantung harapan terlalu tinggi. "Setya ini dibesarkan Orde Baru, kalau minta mundur rasanya tidak mungkin mau."

"Berbeda dengan Patrice Rio Capella yang politikus baru, semangat reformasinya lumayan tinggi sehingga mau mengundurkan diri," kata Ray. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER