Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim berhasil menemukan dan mengalihkan sejumlah anggaran siluman yang terdapat di Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
“Anggaran yang dikoreksi sebesar Rp1,47 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/11).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan anggaran siluman tersebut tidak dihilangkan dari KUA-PPAS, melainkan dialokasikan Pemprov Jakarta untuk program lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hasil efisiensi akan kami alihkan untuk membangun rumah susun serta meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan," ujar Djarot.
Soal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta belum menemui titik terang hingga hari ini yang notabene merupakan batas akhir pengesahan APBD 2016 Jakarta.
Tertundanya pengesahan APBD tersebut karena adanya evaluasi anggaran akibat banyaknya anggaran ‘siluman’ yang disinyalir tercantum di dalamnya.
Pengalihan anggaran siluman sebesar Rp1,47 triliun, menurut Saefullah, berasal dari berbagai dinas. Pemotongan anggaran paling besar, kata Djarot, berasal dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pertamanan dan Pemakanan.
Dua dinas tersebut memang disoroti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lantaran anggarannya dinilai terlalu besar. Ahok bahkan sempat mengancam memecat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meski akhirnya memberi dia kesempatan setidaknya sampai Januari 2016.
Untuk mengevaluasi KUA-PPAS yang diserahkan Pemprov ke DPRD DKI Jakarta, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menyewa auditor independen untuk melakukan evaluasi.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Prasetyo mendapati adanya dana siluman senilai Rp1,8 triliun. Itu artinya anggaran siluman yang ditemukan auditor independen dengan yang ditemukan Pemprov Jakarta berbeda hampir Rp400 miliar.
Meski demikian Wakil Ketua DPRD Jakarta M. Taufik menyatakan hasil audit independen itu bukan suara resmi lembagnya. Hasil audit nantinya akan diserahkan ke Badan Anggaran DPRD Jakarta untuk dibahas bersama Pemprov Jakarta.
(agk)