Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa evaluasi terhadap KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah selesai dilaksanakan. Meski terkesan terlambat, Basuki yakin pembahasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 tidak akan tertunda.
"Saya mengira kawan-kawan di DPRD DKI sangat mendukung, kami menyisir bersama," kata Ahok, sapaan Basuki, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11).
Ahok menjelaskan KUA-PPAS telah dicetak dan siap untuk diberikan pada DPRD DKI Jakarta. Sementara untuk penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS akan tergantung pada penyisiran lanjutan yang dilakukan DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saya mau cek (KUA-PPAS), semua tergantung dan saya sudah katakan pada DPRD bahwa anda tinggal menyisir (lagi) saja," katanya.
Menurut Ahok, pembahasan APBD 2016 DKI Jakarta mengalami perlambatan karena perbedaan sistem dengan penyusunan tahun lalu. Dia mengatakan, sebelumnya penyusunan KUA-PPAS tidak sesuai dengan sistem yang dianut oleh Kementerian Dalam Negeri.
Seharusnya, penyusunan KUA-PPAS sudah menggunakan angka-angka layaknya penyusunan APBD. Maka dari itu penyusunan KUA-PPAS sekarang lebih mirip dengan APBD 2015 yang lalu karena sudah menyertakan angka-angka.
Karenanya, dengan sistem yang digunakan saat ini, Ahok yakin APBD tidak akan tertunda dan bahkan bisa disahkan lebih cepat setelah nota kesepahaman KUA-PPAS ditandatangani.
"Jika KUA-PPAS ditandatangani pekan ini maka APBD 2016 bisa disahkan tiga hingga empat hari setelahnya," kata Ahok.
"Ini akan berbeda dengan dulu yang pembahasan APBD bisa memakai waktu satu hingga dua bulan setelah penandatanganan KUA-PPAS karena tidak ada angkanya."
(meg)