Sebanyak 961 Penghuni Penjara di Indonesia Idap HIV

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 13:50 WIB
Penjara yang ada di DKI Jakarta menempati posisi tertinggi jumlah penghuni penjara yang menderita HIV yakni 394 orang.
Dalam catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ada 961 penghuni penjara yang terinfeksi HIV. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyebut ada 961 narapidana terserang Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak Januari hingga Agustus 2015. Kepala Subdirektorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi mengungkapkan, pengidap terbanyak berada di DKI Jakarta dengan jumlah 394 orang.

Sementara terbanyak kedua ada di wilayah Jawa Barat dengan 179 warga binaan diikuti Jawa Tengah dengan 64 warga binaan. Meski masih tinggi, jumlah ini menurun ketimbang tahun 2014 lalu yang berjumlah 1.566 orang.

"Periode Januari - Agustus 2015 tercatat 64 wargabinaan yg meninggal karena HIV-AIDS. Mereka terdiri dari narapidana sebanyak 50 dan tahanan 14 orang," kata Akbar melalui pesan singkat, Selasa (1/12).

Mereka yang terserang penyakit ini kebanyakan menghuni Lapas Narkotika yang terpusat di Jawa. Akbar mengatakan, mereka yang terserang HIV merupakan napi pengguna jarum suntik atau penasun.

"Warga binaan ini rata-rata sudah terinfeksi sejak sebelum masuk lapas atau rutan," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menanganinya, Ditjen Pemasyarakatan menggandeng menggandeng Kementerian Kesehatan dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli HIV-AIDS.

"Ada program KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) terkait HIV-AIDS untuk mecegah penularan," ujarnya.

Sementara untuk para pengidap, pemerintah mengklaim telah mengadakan pendampingan para pengguna terutama pengguna jarum suntik, layanan konseling dan tes HIV, dukungan perawatan HIV dan penyakit infeksi oportunistik, serta pemberian obat antiretroviral (ARV) bagi yang positif HIV.

"Ada juga program CST (care, support and treatment) yaitu program perawatan, dukungan dan pengobatan bagi warga binaan ODHA (orang dengan HIV-AIDS)," kata Akbar,

Selain itu, Ditjen Pemasyarakatan juga tengah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan HIV-AIDS dan TBC di lingkungan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemasyarakatan tahun 2015-2019. Diharapkan rancangan ini selesai tahun 2016 dan dapat direalisasikan. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER