Keroyok Intel, Puluhan Mahasiswa Papua Ditangkap

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 15:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Mohammad Iqbal menyatakan belum diketahui motif pengeroyokan. Namun, ia menduga ada provokator di balik aksi sepihak itu.
Pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan orasi saat aksi di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Selasa (1/12). (CNN Indonesia Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menyatakan sekelompok oknum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang personel kepolisian di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, pagi tadi.

"Anggota polisi itu seorang Kepala Unit Intel dari Polsek Kelapa Dua. Saat itu dia ingin memeriksa sekelompok massa tersebut," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).

Iqbal mengatakan polisi telah mengamankan 22 massa AMP yang diduga melakukan pengeroyokan dan mengamankannya di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Iqbal mengaku belum mengetahui motif pengeroyokan tersebut. Namun, ia menduga ada provokator dibalik aksi sepihak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih memeriksa di unit Reserse Mobil. Sementara anggota yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis," ujar Iqbal.

Sementara itu, Iqbal memastikan belum ada satu orang pun yang ditetapkan dalam aksi pengeroyokan tersebut. Namun, bila nantinya terbukti ada aksi kekerasan yang menyebabkan orang lain terluka, dalam hal ini anggota kepolisian, oknum tersebut akan dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kekerasan dengan acaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa asal Papua dikumpulkan di Polda Metro Jaya pascaunjuk rasa berujung rusuh di Bundaran Hotel Indonesia.

Mereka yang sudah didata diminta masuk ke Gedung Sabhara. Jumlah yang sudah didata ada 135 orang. Sementara ratusan lainnya masih di luar gedung.
Sebagian dari mereka terlihat mengenakan atribut AMP. Ada pula yang mengenakan pakaian adat Papua. Pendataan oleh petugas berlangsung tertib.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Veronica Koman, mengecam penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada Selasa (1/12) ini. Veronica menjelaskan penangkapan tersebut hanya menunjukkan sikap represif pemerintah.

"Agenda mereka hanya menyampaikan kebebasan ekspresi dan pendapat mengenai hari identitas Papua. Polisi malah bersikap represif. Padahal, kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun," kata Veronica saat dihubungi CNN Indonesia.
Lebih jauh, dia kemudian meminta agar masyarakat dan pemerintah sadar untuk tidak membatasi dan merampas identitas warga Papua. Dia juga meminta agar kepolisian tidak menjatuhkan stigma kepada para pengunjuk rasa di bundaran HI.

"Mereka bukan bagian dari Organisasi Papua Merdeka. Mereka hanya mahasiswa," ujarnya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER