Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk dua anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT Bank Global Development (BGD) berinisial RT. Operasi tangkap tangan terhadap mereka berlangsung di dua lokasi.
“Sekitar pukul 12.42 WIB, di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, dekat tol arah ke Merak, ada tiga orang serah terima uang," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/2).
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, ketiga orang tersebut digiring ke gedung komisi antirasuah bersama sopir masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 15.30 WIB, penyidik membawa dua orang lagi yang diambil dari sebuah perusahaan di Banten. Mereka adalah staf perusahaan.
"Dugaan sementara serah terima uang terkait proses peraturan daerah di Banten terkait pembentukan Bank Daerah Banten. Ini masih terus dikembangkan," kata Johan.
Status delapan orang tersebut kini adalah terperiksa. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, legislator berinisial SMH yang duduk di parlemen Banten ialah Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, dan legislator dengan inisial TST ialah Tri Satria Santosa. Sementara Direktur Utama PT Banten Global Development berinisial RT, seperti tercantum di situs resmi perusahaan itu, ialah Ricky Tampinongkol.
Pemeriksaan digelar selama 1 x 24 jam sejak penangkapan. Setelah pemeriksaan intensif, penyidik dan pimpinan akan menghelat ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Surat perintah penyidikan akan diterbitkan pimpinan KPK jika ditemukan dua alat bukti yang kuat. Selanjutnya tersangka akan diproses hukum dalam tahap penyidikan.
(agk)