Jakarta, CNN Indonesia -- Drama sidang etik Ketua DPR Setya Novanto tidak hanya menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi pun mencermati secara saksama sidang yang digelar di Mahkamah Kehormatan Dewan kemarin.
Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahkan mendokumentasikan gelaran sidang etik perdana Novanto di MKD secara terperinci. Semua pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengadukan rekaman tersebut jadi bahan rujukan KPK untuk melakukan kajian lebih mendalam.
“Yang berlangsung di MKD itu kami simak, kami rekam, kami catat. Tentunya kami kaji nanti di mana kami bisa masuk," ujar Ruki saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Ruki enggan berkomentar lebih jauh karena tidak ingin mengganggu ranah kewenangan MKD yang tengah mengusut aduan Said. Dia tidak ingin berandai-andai dan memilih untuk menunggu sampai sekiranya KPK bisa ikut masuk membongkar potensi kasus di balik pertemuan cawe-cawe Novanto, pengusaha minyak kontroversial Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
"Kami ikuti dulu sampai ke mana ini mengalir. Ketika ada kompetensi KPK, ketika ada kewenangan KPK, itu kami masuk. Sekarang biarlah MKD berkerja dulu," ujar Ruki.
MKD memutuskan untuk memperdengarkan rekaman percakapan antara Setya, Maroef, dan Riza Chalid dalam sidang etik yang digelar, Rabu (2/12). Sudirman Said juga dipanggil untuk dimintai penjelasan sebagai pelapor kasus etik Setya.
Menurut Sudirman, rekaman pembicaraan tersebut berasak dari Maroef. Rekaman perbincangan antara Maroef, Setya, dan Riza yang berdurasi satu jam 27 menit itu kini menjadi alat bukti dan semalam telah diputar dalam persidangan MKD.
Sidang etik tersebut hari ini dilanjutkan dengan meminta keterangan dari Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid sebagai pihak yang diduga berbincang dengan Setya terkait lobi perpanjangan kontrak karya Freeport.
(rdk)