Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman mengatakan jajarannya masih menyelidiki rekaman pembicaraan yang diserahkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Rekaman itu dinilai menjadi pintu masuk pencarian alat bukti permulaan.
Dia meminta masyarakat dan semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan awal. Adi menuturkan apapun hasilnya pasti akan diungkap ke masyarakat luas.
"Jadi jangan buru-buru ambil kesimpulan. Biarkan tim melakukan penyelidikan," ujar Adi Toegarisman di Gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Kamis (3/12).
Adi mengatakan jajarannya tidak memiliki target waktu dalam perkara ini. Itu bertujuan agar jajarannya dapat bekerja secara maksimal.
Kejaksaan saat ini masih mencari tahu apakah rekaman tersebut memiliki dugaan tindak pemufakatan jahat yang berujung tindak pidana korupsi pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kalau tindak pidana umum, penyidikannya di kepolisian," katanya.
Dugaan permufakatan jahat ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto. Dalam laporan yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said, diduga itu dilakukan demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.
(bag)