Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyatakan keputusan untuk memberangkatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Kejaksaan Agung lewat pintu belakang bukan untuk menghindari media.
"Itu pertimbangan penyidik, bukan untuk menghindari media. Penyidik punya pertimbangan tertentu kita harus hormati," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (3/12).
Dia juga menampik Polri sengaja tidak mempertemukan Novel dengan media agar tidak membuat kegaduhan. Usai menghadap penyidik Bareskrim, pada 11.30 WIB Novel langsung diberangkatkan ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil van hitam lewat pintu belakang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awak media yang menunggu di pintu depan tidak berhasil menemui tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga tewas tersebut. Ketika menghampiri mobil yang membawanya, wartawan tidak diberi kesempatan untuk meminta tanggapan.
Di dalam mobil terlihat Novel hanya tertunduk di kursi paling belakang sebelah kanan. Di depannya duduk pengacara Novel, Saor Siagian.
Ketika dihubungi CNN Indonesia, Saor membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan teknis keberangkatan ini adalah keputusan penyidik. Menurutnya pihak Bareskrim meminta Novel diberangkatkan lewat pintu belakang dan tidak menemui awak media.
"Kami hari ini diskusi intens dengan penyidik menanyakan apakah benar akan dilimpahkan ke jaksa hari ini. Ternyata benar. Kami agak kaget sebenarnya," kata Saor.
(agk)