Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum akan menerbitkan izin terbang bagi maskapai Indonesia AirAsia pada rute Surabaya-Singapura dan Singapura-Surabaya.
Selesainya investigasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi terkait kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 tidak akan mempengaruhi keputusan tersebut.
Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan, institusinya akan kembali mengizinkan AirAsia terbang pada rute Surabaya-Singapura jika maskapai asal Malaysia itu telah membuat dan menjalankan rencana aksi atas rekomendasi KNKT.
"Kami akan angkat sanksi itu kalau rekomendasi KNKT telah dibuat action plan dan dilaksanakan. Baru setelah itu kami akan mempertimbangkan pembukaan rute," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suprasetyo memaparkan, sanksi berupa pencabutan izin terbang pada rute tertentu memang biasa dijatuhkan Kemenhub kepada maskapai penerbangan yang mengalami kecelakaan.
Kecil maupun besarnya dampak kecelakaan tersebut, menurut Suprasetyo, tidak berpengaruh pada sanksi itu. Ia berkata, Kemenhub tetap akan mencabut izin terbang pada rute kecelakaan.
Izin rute penerbangan Surabaya-Singapura (pulang dan pergi) milik Indonesia AirAsia dibekukan Kemenhub sejak 2 Januari 2015. Keputusan itu diambil pemerintah menyusul insiden jatuhnya AirAsia QZ8501 saat melakukan penerbangan di rute tersebut pada akhir tahun lalu.
Pembekuan itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015.
Ketika itu, Kemenhub beralasan, Indonesia AirAsia melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan. Jadwal penerbangan rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada maskapai itu hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Seperti diketahui, insiden yang menewaskan 162 penumpang tersebut terjadi pada Minggu (28/14). Pesawat QZ8501 itu terbang di luar jadwal yang diizinkan Kemenhub.
Selasa (1/12) lalu, KNKT mempublikasikan hasil investigasi mereka terkait insiden jatuhnya QZ8501. KNKT memberikan dua rekomendasi kepada Indonesia AirAsia, yakni meningkatkan standard call outs pada seluruh fase penerbangan dan melatih para pilot terkait kemampuan pengambilalihan kendali pada fase krisis.
(utd)