Kamis (3/12) ini, Triesna dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Jero. Selain Triesna, eks Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno juga dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang hari ini namun tidak hadir.
Sidang kemudian tetap dilakukan dengan agenda keterangan saksi ahli dalam kasus Dana Operasional Menteri Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2008-2011. Dalam sidang ini hadir petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Andi Rahmat Zubaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jero didakwa telah meminta dana operasional menteri (DOM) untuk diberikan langsung kepada dirinya sehingga bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tanggal 1 Januari 2006 Tentang Pedoman Pembayaran dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, saya dapat DOM sebesar Rp 14,4 miliar selama empat tahun. Saya ambil Rp 8,4 miliar, semua ada kuitansinya. Itu hak saya tetapi justru didakwa telah memperkaya diri," kata Jero beberapa waktu lalu. (utd)