Komisi III Evaluasi Absennya Busyro Sebagai Capim KPK

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 04 Des 2015 16:38 WIB
Komisi III melakukan evaluasi atas absennya salah satu calon pimpinan KPK Busyro Muqoddas dalam rangkaian fit and proper test pada hari ini.
Ketua Komisi III Aziz Syamsudin akan meminta keterangan lebih lanjut atas absennya Busyro Muqqodas dalam uji kelayakan dan kepatutan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin menyatakan, akan melakukan evaluasi atas absennya salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, pada rangkaian fit and proper test pada hari ini.

"Saya juga belum cek kenapa tidak hadir. Nanti kita putuskan dalam pleno, yang penting kita secara mekanisme mengundang, kita sudah undang secara resmi," ujar Aziz, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).

Siang ini, Komisi Hukum DPR melakukan uji makalah kepada delapan capim KPK, sebagai bagian dari proses fit and proper test. Dua capim KPK yang telah di fit and proper test sebelumnya, Robby Arya Barata dan Busyro Muqoddas turut diundang.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan hasil uji makalah pada hari ini, akan dibawa ke dalam rapat pleno komisi, untuk memutuskan sikap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz menjelaskan, makalah yang dibuat delapan capim KPK mengandung unsur hukum acara pidana, terkait korupsi di dalam sub judul yang diberikan.

"Ya tentu, KPK kan tidak menangani tindak pidana umum, ini tindak pidana korupsi," ucap Aziz.

Meski terdapat rentang waktu 10 hari dari uji makalah ke wawancara fit and proper test, Aziz optimistis proses ini akan selesai sebelum masa reses anggota dewan.
Menurut Aziz, waktu 10 hari, dibutuhkan Komisi Hukum untuk membaca dan mencermati isi makalah yang dibuat para capim KPK. Sebab, Aziz menilai membaca makalah memerlukan waktu Panjang, apalagi hal itu dilakukan di 10 fraksi yang ada.

"Membaca makalah butuh waktu, tidak kaya baca koran. Kalau baca koran, cuma butuh waktu sejam. Kalau baca makalah kan perlu waktu," kata Aziz.

Komisi Hukum DPR melaksanakan rangkaian fit and proper test dengan melakukan uji makalah kepada delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini.

Kedelapan capim KPK, tampak lengkap hadir di ruang rapat Komisi III. Satu-satunya capim KPK perempuan, Basariah Panjaitan hadir pertama kali pada pukul 13.15. Tampak pula capim KPK yang telah melalui fit and priper test sebelumnya, Robby Arya Barata.
Pimpinan rapat, Benny K. Harman, menyatakan pembuatan makalah kepada delapan capim KPK akan dilakukan dalam waktu dua jam, dengan jumlah maksimal lima halaman dan pertanyaan yang berasal dari Komisi III.

"Pembuatan makalah dimulai dari pukul 14.20 sampai dengan 16.20," kata Benny di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jumat, (4/12). (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER