Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betti Alisjahbana yakin tak ada kekosongan pimpinan komisi antirasuah menyusul ditetapkannya uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR pada 14 hingga 16 Desember 2015 mendatang. Betti berharap DPR memenuhi janjinya dan meloloskan nama kandidat pemimpin komisi antirasuah.
"Kita syukuri Komis III DPR secara bulat memutuskan untuk melanjutkan ke tahap
fit and proper test dan direncanakan pada 16 Desember malam sudah ada Pimpinan KPK definitif," kata Betti ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (1/12).
Betti melanjutkan, dua pimpinan aktif akan purna tugas pada 16 Desember 2015 yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Sementara tiga pelaksana tugas pimpinan lainnya akan purna tugas sampai ada pelantikan pimpinan baru. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian kekosongan pimpinan tidak terjadi. Semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif," katanya.
Sementara itu, sebelum uji kelayakan dan kepatutan, rapat pleno Komisi III juga telah memutuskan uji pembuatan makalah pada 3-5 Desember 2015. Seluruh kandidat calon punggawa KPK akan mengikuti ujian ini.
Kedelapan nama yang telah melewati serangkaian seleksi pada tahun 2015 yakni staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang, dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, purnawirawan Polri Basaria Panjaitan, serta mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo.
Ada pula Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo dan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif. Sedangkan seleksi pada tahun sebelumnya menghasilkan dua nama yakni pakar hukum Roby Arya Brata dan mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas.
Nama-nama tersebut akan diuji oleh DPR. Mereka yang lolos akan diserahkan namanya oleh DPR ke Presiden. Kemudian, presiden akan melantik para pimpinan yang baru untuk periode 2015-2019.
(obs)