Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menganggap telatnya seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan tak mengganggu kinerja asalkan DPR meloloskan nama punggawa komisi antirasuah. Alasannya, lima pimpinan akan purna tugas pada Desember 2015.
"Kinerja KPK sama sekali tak terganggu (dengan molornya seleksi calon pimpinan). Ini hanya menunggu struktural pimpinan baru," kata pria yang akrab disapa Anto ini saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (1/12).
Hingga saat ini, komisi antirasuah masih memiliki 36 perkara yang belum tuntas dirampungkan termasuk dugaan kasus korupsi Petral dan korupsi e-KTP. Sementara menilik laman kpk.go.id, sejak Januari hingga 30 Juni 2015, KPK melakukan penyelidikan 40 perkara, penyidikan 18 perkara, penuntutan 23 perkara, inkracht (berkekuatan hukum tetap) 14 perkara, dan eksekusi 18 perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anto berharap semua mekanisme seleksi berjalan sebagaimana mestinya. Pakar hukum pidana ini juga ingin parlemen bersikap bijak dan mengapresiasi kinerja panitia seleksi calon pimpinan KPK yang telah merumuskan delapan nama kandidat punggawa komisi antirasuah.
Kedelapan nama yang telah melewati serangkaian seleksi pada 2015 yakni staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang, dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, purnawirawan Polri Basaria Panjaitan, serta mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo.
Ada pula Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo dan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif. Sedangkan seleksi pada tahun sebelumnya menghasilkan dua nama yakni pakar hukum Roby Arya Brata dan mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaidi Mahesa menyatakan seluruh anggota fraksi yang duduk di Komisi III menyepakati proses uji kelayakan seleksi capim KPK akan digelar selama tiga hari yaitu pada 14, 15, dan 16 Desember 2015. Sebelum
fit and proper test, Komisi Hukum akan terlebih dulu menjajal uji makalah para capim KPK pada 3, 4, dan 5 Desember 2015.
Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menyatakan proses seleksi capim KPK diatur dalam tata tertib yang akan dibahas dalam rapat pleno satu pekan sebelum uji kepatutan dan kelayakan. Tata tertib proses seleksi itu dibuat untuk menjadi acuan setiap anggota fraksi di Komisi Hukum dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK.
(obs)