
Kepala BIN Angkat Bicara soal Setya dan Rekaman Freeport
Senin, 07 Des 2015 07:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso semula ragu benar-benar ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam rekaman suara yang membahas upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Namun seiring pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terhadap Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Sutiyoso berpikir ulang.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas isi rekaman suara itu. Banyak orang tidak sepaham dengan perbuatan seperti itu (yang ada dalam rekaman). MKD harus profesional dan adil agar rakyat tidak marah,” kata Sutiyoso.
Hari ini, Senin (7/12), Mahkamah Kehormatan Dewan akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto sebagai pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden itu. Bila benar Setya mencatut, maka dia melanggar kode etik.
Setya dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dengan alat bukti rekaman percakapan antara Setya, pengusaha minya Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin. Aksi merekam dilakukan diam-diam oleh Maroef yang mengaku khawatir dan curiga dengan niat Setya dalam membantu perpanjangan kontrak perusahaannya.
Maroef yang menjabat Wakil KepalaBIN sebelum bergabung dengan Freeport, Kamis pekan lalu dicecar berbagai pertanyaan selama 12 jam di hadapan sidang MKD terkait kasus itu.
Setya, menurut Sutiyoso yang menghadiri pesta pernikahan putrinya Jumat lalu, mengatakan pada resepsi itu Setya terlihat gembira meski sedang dirundung persoalan. Sutiyoso, sebagai seorang teman, berharap Setya mampu mengatasi masalahnya.
“Andai saya yang kena masalah itu, pasti terpengaruh. Maka saya sebagai teman harus menghibur,” kata Sutiyoso.
Pesta pernikahan putri Setya Novanto Jumat pekan lalu tak dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, meski Setya telah mengantarkan undangan secara langsung kepada Jokowi sejak awal November.
“Saya kira yang bersangkutan (Setya) tahu alasan Presiden tidak hadir,” kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Meski demikian Jokowi mengirimkan karangan bunga ucapan selamat untuk putri Setya Novanto, Dwina Michaella, yang menikah dengan Jason S. Harjono.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said ketika dimintai keterangan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan di bawah sumpah pekan lalu, menceritakan kegeraman Jokowi saat mengetahui namanya dicatut untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia.
Menurut Sudirman, Jokowi menggebrak meja sambil berseru, “Ora sudi! Enak saja menjual-jual nama.”
“Kata ‘ora sudi’ ini memiliki makna yang lebih dalam dari ungkapan penolakan, dan itu keluar dari mulut Presiden," ujar Said di persidangan MKD.
Hari ini, selain Setya Novanto diperiksa MKD, Sudirman Said pun diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan pemufakatan jahat dalam lobi Freeport oleh Setya.
[Gambas:Video CNN] (agk/agk)
Namun seiring pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terhadap Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Sutiyoso berpikir ulang.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas isi rekaman suara itu. Banyak orang tidak sepaham dengan perbuatan seperti itu (yang ada dalam rekaman). MKD harus profesional dan adil agar rakyat tidak marah,” kata Sutiyoso.
Setya dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dengan alat bukti rekaman percakapan antara Setya, pengusaha minya Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin. Aksi merekam dilakukan diam-diam oleh Maroef yang mengaku khawatir dan curiga dengan niat Setya dalam membantu perpanjangan kontrak perusahaannya.
“Andai saya yang kena masalah itu, pasti terpengaruh. Maka saya sebagai teman harus menghibur,” kata Sutiyoso.
![]() |
“Saya kira yang bersangkutan (Setya) tahu alasan Presiden tidak hadir,” kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Meski demikian Jokowi mengirimkan karangan bunga ucapan selamat untuk putri Setya Novanto, Dwina Michaella, yang menikah dengan Jason S. Harjono.
Menurut Sudirman, Jokowi menggebrak meja sambil berseru, “Ora sudi! Enak saja menjual-jual nama.”
“Kata ‘ora sudi’ ini memiliki makna yang lebih dalam dari ungkapan penolakan, dan itu keluar dari mulut Presiden," ujar Said di persidangan MKD.
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK