Ahok Tuding Tendensius, BPK: Kami Ada Bukti

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 13:32 WIB
Tim Badan Pemeriksa Keuangan telah menelusur penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras dengan pendekatan bukti.
Rumah Sakit Sumber Waras. (CNNIndonesia Photographer/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menampik hasil audit investigasinya soal Rumah Sakit Sumber Waras sarat kepentingan dan tendensius seperti yang ditudingkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anggota III BPK RI Eddy Mulyadi Supardi menjelaskan semua audit berdasar pada bukti yang kuat.

"Prinsipnya audit tidak ada yang tendensius. Tidak akan ada temuan kalau tidak ada fakta. Tidak ada menulis temuan itu tendensius," kata Eddy saat jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penyerahan hasil audit, di Jakarta, Senin (7/12).

Eddy menegaskan timnya telah menelusur penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras dengan pendekatan bukti. "Auditor tidak boleh katakan (temuan) tanpa evidences," ujarnya.
Eddy pun santai menanggapi ucapan Ahok yang mengkritik tertutupnya BPK terhadap audit tersebut. "Ah biasa itu (Ahok). Tidak apa-apa. Nanti dibuktikan," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menantang agar BPK bersedia untuk membuka hasil pemeriksaan terhadap dirinya. Menurutnya, masyarakat perlu menentukan apakah tuduhan tendensius yang dilontarkan Ahok benar atau tidak.

"Apakah kalian menginginkan proses tanya-jawab dibuka agar masyarakat mengetahui pertanyaan yang dilontarkan tendensius atau tidak? Ini mereka tak mau," kata Ahok.
Audit investigasi BPK telah digelar selama empat bulan sejak 6 Agustus 2015 lalu. Audit berdasar permintaan KPK yang tengah menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya, BPK juga telah menggelar audit pada tahun 2014. Lahan seluas 3,7 hektare yang dibeli untuk pembangunan rumah sakit tak sesuai dengan rancangan awal. BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.

Saat itu, BPK telah meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Lokasi ini sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bukan lokasi di Jalan Tomang Raya.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Ahok menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp 3 miliar. Namun, Ahok bergeming dan tak mengindahkan rekomendasi BPK. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER