Jakarta, CNN Indonesia -- Kecelakaan yang melibatkan bus Metromini dan kereta rel listrik di Tubagus Angke, Jakarta, kemarin terjadi pada lintasan kereta sebidang yang masih dibuka meskipun sudah ada jalan layang di atasnya. Seharusnya, jika di jalur kereta sebidang tersebut telah tersedia jalan layang atau jalur bawah tanah maka jalur sebidang itu ditutup dan tak boleh dilewati kendaraan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lintasan-lintasan sebidang seperti yang ada di Tubagus Angke ditutup selamanya. Total, ada 19 lintasan sebidang di Jakarta yang seharusnya ditutup.
"Ada 19 lintasan sebidang yang telah dilengkapi
flyover dan
underpass yang pintunya masih dibuka," kata Hermanto saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hermanto, pihaknya telah mengirimkan surat dengan nomor 401KAB203DJKA/1/2014 sejak 25 November 2014 lalu. Namun hingga kini surat tersebut diklaim belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.
Dengan belum ditindaklanjuti surat tersebut, maka Hermanto berencana untuk kembali mengirimkan surat pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia pun mencontohkan di Permata Hijau ada pembangunan jalan layang dan membuat jalur kereta api sebidang di sana ditutup.
"Memang warga banyak yang protes tapi karena mengacu pada ketentuan maka kami tutup dan sudah tak bisa lagi (lewat)," ujarnya.
Dalam data milik Ditjen Perkeretaapian, 19 lintasan sebidang yang seharusnya sudah tertutup terletak di lima rute kereta api. Untuk rute Lintas Duri-Tangerang ada dua lintasan yang belum ditutup, yaitu Rawa Buaya 1 dan Rawa Buaya 2.
Sementara di Lintas Lingkar Jakarta ada sekitar sembilan lintasan sebidang yang masih dilalui kendaraan bermotor. Kesembilan lintasan tersebut adalah Jl. Bandengan Utara, Jl Bandengan Selatan, Jl. KH Hasim Ashari, Jl. Pramuka 1, Jl. Pramuka 2, Jl. Letjen Suprapto, Jl. Kramat Bunder, Jl. Angkasa, serta Jl. Tubagus Angke yang merupakan lokasi kecelakaan kemarin.
Untuk Lintas Tanah Abang-Serpong, data Ditjen Perkeretaapian memperlihatkan dua lintasan yang belum ditutup, yaitu Pejompongan 1 dan Pejompongan 2. Sedangkan di Lintas Manggarai-Bekasi ada satu lintasan, yaitu Pondok Kopi/Penggilingan Perlintasan Sebidang.
"Untuk Lintas Manggarai-Bogor yang masih ada lima lintasan yang dibuka, yaitu Jl. Lapangan Roos 1, Jl. Lapangan Roos 2, Jl. Makam Pahlawan Kalibata, Jl. Pasar Minggu, dan Jl. TB Simatupang," kata Hermanto.
"Itu harus ditutup, izin yang dikeluarkan Ditjen KA adalah harus ditutup. Namun saat kami sudah mengingatkan mereka melakukannya lagi."
(obs)