Kapolda Minta Ahok Beri Sanksi Pengelola Metromini

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 14:17 WIB
Kepolisian akan bekerjasama dengan keluarga korban untuk melakukan gugatan hukum.
Petugas Dinas Kebakaran Jakarta Barat dan aparat kepolisian mengevakuasi metromini yang melintang di jalur kereta listrik di Stasiun Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12). (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mendatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membahas kecelakaan antara Metromini dengan KRL yang terjadi kemarin.

Tito menjelaskan bahwa dia memberikan saran pada Ahok agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada sopir saja. Menurutnya, pihak penanggungjawab bus Metromini pun harus ditindaklanjuti Ahok.
"Langkah Pak Gubernur nanti akan kami dukung dan kami akan bekerjasama dengan keluarga korban untuk melakukan gugatan hukum," kata Tito saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).

Gugatan yang dimaksud Tito adalah gugatan berbentuk perdata dengan tujuan meminta ganti rugi, denda, dan hal lainnya. Tito pun menegaskan bahwa gugatan nantinya akan dilayangkan pada pengelola Metromini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuntutan ditujukan kepada yang bertanggungjawab dalam kasus ini, pemiliknya," ujarnya.

Namun begitu, Tito mengakui bahwa masih ada perdebatan perihal siapa-siapa saja yang bisa digugat secara hukum. Perusahaan Metromini pun, kata Tito, masih ada kemungkinan untuk dilaporkan.
Hanya saja Tito memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut maka bisa digugat oleh Ahok dan polisi akan mendukung keputusan tersebut.

"Siapa yang merekrut, siapa pemilik mobil, jika perusahaan terkait maka itu semua akan digugat oleh Pak Gubernur," ujar Tito.

Sebelumnya, Minggu pagi, KRL menyambar Metromini 80 yang menerobos palang perlintasan kereta. Total ada 18 tewas dalam kecelakaan ini. Seluruhnya adalah penumpang metromini, termasuk sopir dan kernetnya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER