Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi terbukanya proses yang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pelanggaran etika Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Sudirman menuturkan, pihaknya telah memaparkan seluruh proses yang dialaminya. Ia bercerita, setelah mendengar pemaparannya itu, Presiden menganggap ini merupakan proses pendidikan yang baik bagi seluruh warga negara. Sang kepala negara, ucapnya, mengaku selama ini telah mengikuti perkembangan kasus ini dari berbagai media dan laporan dari para pembantunya.
"Etika harus ditegakkan dan beliau sangat mengapresiasi pada proses terbuka yang telah dilakukan MKD," ujar Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/12), beberapa saat setelah menghadap Jokowi.
Terkait penegakan hukum, lanjut Sudirman, Presiden telah mendapatkan masukan dari Kejaksaan Agung dan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, sehingga ia tak mau ikut campur di ranah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada arahan spesifik, beliau hanya mengatakan, teruskan upaya-upaya untuk mendidik mastyarakat bahwa masalah etika itu masalah yang sangat penting bagi republik ini, terutama yang harus ditunjukkan para pemimpin tertinggi di negara ini," katanya.
Sudirman pun mengaku telah melapor ke Jokowi perihal panggilan Kejaksaan Agung tadi pagi. Presiden, ucapnya, mempersilakannya untuk memberikan penjelasan apapun yang diminta dan informasi yang dimiliki kepada para penyidik.
"Saya bersedia memenuhi panggilan siapapun yang ditujukan untuk memperbaiki situasi republik ini, mau polisi atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya.
Sudirman menjelaskan, pada saat sidang di MKD beberapa waktu lalu ia datang sebagai menteri yang bertanggungjawab atas sektor yang diperkirakan akan ikut terpengaruh. "Sesudah itu ya MKD yang memutuskan dan biarkan publik menilai mana yang baik dan tidak. Saya tidak punya hak apapun untuk memaksakan kemauan, jadi apapun hasilnya kita terima sebagai bagian dari pembelajaran bangsa," katanya.
Yang jelas, imbuh Sudirman, apa yang disampaikannya di MKD berbeda dengan di Kejaksaan Agung. Di hadapan para penyidik Kejaksaan Agung, paparnya, ia memberikan aspek-aspek penting yang diberikan kepada MKD, karena durasi yang lebih singkat.
"Kejaksaan menanyakan apakah rekaman yang diperdengarkan sama dengan transkrip. Saya mengatakan iya, meski tidak semua seluruhnya diputar. Mereka juga menekankan sebenarnya urusannya Menteri ESDM, cuma sedikit karena kalau mau bicara klarifikasi bukti rekaman kan pada yang merekam dan itu sudah dilakukan, jadi menurut saya memang
appropriate keterangan yang sifatnya mendasar, kalau diperlukan lagi saya akan datang," ujarnya.
(bag)