Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan masih sedikit operator bus angkutan umum perkotaan yang sudah terintegrasi dengan TransJakarta. Sebabnya, belum semua pemilik bus mampu memenuhi syarat bergabung yang diajukan Pemprov DKI.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan Metromini menjadi salah satu bus yang pemiliknya belum bisa memenuhi persyaratan tersebut.
"Untuk saat ini yang mampu melakukannya memang hanya Kopaja," kata Andri saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).
Andri berharap agar para pemilik bus-bus lain, seperti Koantas dan Kopami bisa berbenah dan menyediakan layanan bus yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya Andri mengungkapkan dinas pimpinannya sudah pernah memanggil lima operator bus yang ada di Jakarta, termasuk Kopaja dan Metromini. Saat itu para operator dipanggil LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk diajak bergabung ke PT Transjakarta dan dibayar rupiah per kilometer.
Namun disayangkan saat itu terjadi para operator malah mengeluarkan pernyataan ketidaksanggupan untuk memenuhi syarat yang ada.
"Sebenarnya ini harus dilakukan agar ada persaingan yang sehat, dan juga Pak Gubernur sudah memberikan perintah yang jelas," katanya.
Sebagai catatan, Andri menjelaskan bahwa beberapa syarat yang harus dipenuhi operator untuk bisa bergabung dengan PT Transjakarta adalah keadaan busnya harus lebih baik dari sekarang.
Hal itu seperti bus baru, harus memiliki fasilitas AC, lalu harus memiliki sistem dengan teknologi seperti GPS hingga CCTV. "Dia juga harus terhubung dengan Dishub, Smart City, dan Polda," katanya.
Adanya sistem berbasis teknologi tersebut, ujar Andri, penting agar Pemprov DKI bisa mengecek kondisi.
Khusus untuk Metromini, Andri mengatakan bahwa masalah yang muncul adalah tidak jelasnya pemimpin atau perusahaan yang menaunginya. Maka dari itu untuk saat ini Pemprov DKI meminta agar Metromini menyelesaikan masalah internalnya terlebih dahulu.
Sementara itu, untuk Koantas dan Kopami, Dishub menduga adanya keengganan untuk audit menjadi hal yang memberatkan para pemilik bergabung dengan TransJakarta.
(utd)