Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri ESDM Sudirman Said tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dalam upaya memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
“Hari ini saya memenuhi panggilan Kejaksaan. Saya sudah menerima surat panggilan dari pekan lalu,” kata Sudirman Said di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/12).
Ia menjamin bakal menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya soal perkara itu. “Saya akan memberikan keterangan sejujurnya seperti di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Kalaupun ada dugaan pelanggaran hukum, saya siap ditindaklanjuti,” kata Sudirman.
Pekan lalu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef diperiksa dini Jumat dini hari, tepat usai menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di Mahkamah Kehormatan Dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya menyatakan lembaganya pasti akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemufakatan jahat yang tampak pada rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Maroef.
Dalam percakapan yang direkam diam-diam oleh Maroef itu, Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk membantu memperpanjang kontrak karya Freeport Indonesia.
Maroef yang merasa khawatir dan curiga akhirnya melapor ke Menteri ESDM Sudirman Said, dan Sudirman menindaklanjuti laporan itu dengan melaporkan Setya ke Mahkamah Dewan DPR. Sementara MKD mengusut dari ranah etik, Kejaksaan kini turun tangan dengan menyelidiki dugaan pelanggaran hukumnya.
[Gambas:Video CNN] (agk)