Jakarta, CNN Indonesia -- Persidangan etik terhadap pengusaha M. Riza Chalid yang terlibat percakapan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Ketua DPR Setya Novanto, urung dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sedianya, Riza Chalid dijadwalkan menjalani persidangan Kamis (3/12) pekan lalu, bersama dengan Maroef. Namun, Riza Chalid mangkir dalam persidangan.
Hal ini diungkapkan Kepala Sekretariat MKD Cholidah Indriyana yang mengaku belum ada pemanggilan sama sekali terhadap Riza Chalid, untuk menjalani persidangan.
"Kami belum pernah mengirim, pemanggilan pertama belum ada. (Pemanggilan kedua) bagaimana mau datang, pemanggilan pertama saja belum ada," ungkap Cholidah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cholidah menjelaskan pihaknya menemui kesulitan untuk menemukan alamat rumah dari Riza Chalid. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, Riza Chalid memiliki tiga alamat rumah yang tidak diketahui kebenarannya.
"Karena kami belum menemukan alamatnya. Infomasinya alamatnya ada tiga, dan kami tidak tahu yang mana. Kalau kamu ada alamatnya berikan kepada kami," kata Cholidah.
Padahal, sebelumnya Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sudah dilakukan. Politikus PDI Perjuangan ini akan meminta bantuan penegak hukum memanggil paksa Riza Chalid, jika panggilan kedua tak juga digubris.
"Kami minta aparat kepolisian memanggil paksa. Saya minta pemanggilan Riza Chalid," ujar Junimart, Senin (7/12).
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad juga sebelumnya menyatakan, pemanggilan kedua untuk Riza akan dilayangkan hari Jumat (4/12) pekan lalu. "Diundang untuk hari Selasa atau Rabu," kata Dasco, Jumat (4/12) malam di Komplek DPR.
(pit)