Pembelaan Setya: Rekayasa Politik hingga Kepentingan Asing

Suriyanto | CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2015 09:32 WIB
Setya menyebut ada rekayasa politik dan kepentingan asing dalam perkara dugaan pelanggaran etika yang kini mencoreng nama baiknya.
Setya Novanto menyebut ada rekayasa politik dan kepentingan asing dalam perkara dugaan pelanggaran etika. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setya Novanto telah diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan kemarin. Berbeda dengan dua pemeriksaan MKD sebelumnya, pemeriksaan Ketua DPR itu berlangsung tertutup.

Sidang urung digelar terbuka atas permintaan Setya selaku teradu. Meski ada tujuh anggota yang menolak sidang tertutup, namun ada sepuluh anggota MKD mengabulkan permintaan Setya.

Dalam sidang, Setya membacakan pembelaan yang tertuang dalam catatan 12 halaman. Beberapa hal disorot Setya dalam pembelaanya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada halaman pertama, Setya menyoroti soal posisi hukum (legal standing) pelapor dalam hal ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Setya juga mempertanyakan bukti rekaman pembicaraan yang disertakan Sudirman dalam aduannya ke MKD.

Dua hal tersebut menurut politikus Golkar itu penting karena ia menilai selama ini ada persepsi yang dibangun secara sistematis. Persepsi itu, kata Setya ditunggangi oleh berbagai kepentingan politik tertentu.

"Indonesia menghormati suatu tata pemerintahan yang mengedepankan kerja sama harmonis antar lembaga tinggi negara, bukan suatu tata pemerintahan yang dikuasai oleh kepentingan dan ambisi orang per orang," kata Setya dalam pembelaanya.

Kepentingan itu, lanjut Setya, digerakan oleh agenda-agenda kepentingan asing.

Karena itu Setya menilai aduan Sudirman Said merupakan satu bentuk rekayasa politik yang luar biasa. "Berbagai kesimpulan yang disamapaikan dalam surat pengadu tersebut, telah menghakimi saya secara sepihak," kata Setya.

Ia merasa pembentukan opini selama ini telah merusak nama baiknya sebagai pribadi maupun sebagai anggota DPR.

Dari aspek yuridis formil, Setya kembali menegaskan bahwa Sudirman Said sebagai menteri tak berhak mengadukannya ke MKD. Sebagai pejabat negara, jika bermasalah dengan anggota DPR Sudirman seharusnya menyampaikan melalui rapat dengar pendapat.

"Legal standing ini penting dipermasalahkan untuk menghindari preseden bawah menteri dapat setiap saat mengadukan anggota dewan ke MKD bila merasa tidak senang atau tidak puas," kata Setya.

Sementara dari aspek yuridis materiil atau substansi pengaduan, Setya membantah enam tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bantahan yang disampaikan Setya antara lain pernah memanggil Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke kantornya di DPR RI dan pernah menjanjikan penyelesaian kontrak PT Freeport.

Setya juga membantah bahwa dirinya pernah meminta saham untuk Presiden dan Wakil Presiden. Ia juga mengklaim diri mengutamakan kepentingan nasional.

Setya juga membantah keras dirinya adalah pemburu rente seperti yang dituduhkan Sudirman. "Lagipula sudara pengadu tidak pernah bertemu dengan saya, hanya mendengar dari pihak ketiga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenerannya," kata Setya.

Soal alat bukti, Setya menuding bukti rekaman tidak sah. Pasalnya rekaman pembicaraan yang diakui dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin bertentangan dengan undang-undang. Karena itu bukti rekaman tak bisa dijadikan alat bukti dalam persidangan etik.

"Saya sangat keberatan jika alat bukti itu dijadikan alat bukti di persidangan," katanya.

Setya juga menyebut kesaksian Sudirman dan Maroef Sjamsoeddin dalam sidang MKD adalah kesaksian palsu dan tidak sesuai fakta.

Berdasarkan pembelaan yang disampaikannya, Setya berharap MKD menolak aduan Sudirman Said dan menyatakan tak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan olehnya sebagai Anggota DPR RI.

Usai diperiksa MKD kemarin tak banyak yang disampaikan Setya. Kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi, Setya mengatakan secara gamblang di depan MKD.

"Saya sudah sampaikan secara detail karena saya tidak bersalah, saya serahkan kepada MKD," katanya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER