Jika Sudirman memenuhi undangan Kejagung, maka ini akan menjadi kali kedua dirinya dimintai keterangan untuk penyelidikan adanya dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Maroef.
"Pak Sudirman juga akan memberikan keterangan lagi. Rencananya, Pak Sudirman sore nanti. Yang pasti kami akan kerja terus, mengeluarkan bukti-buktinya, baru kami akan evaluasi," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat dihubungi.
Saat ini Maroef masih menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Kejagung di gedung bundar markas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Ia telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo mulai terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke MKD, 16 November lalu.
Dalam laporan Sudirman disebutkan, Setya bersama pengusaha Riza Chalid bertemu dengan Maroef. Dalam pertemuan itu disinggung soal permintaan saham PT Freeport yang disebut akan diberikan untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Hingga saat ini, MKD diketahui masih membahas perkara tersebut secara internal. Belum ada sanksi atau putusan yang dikeluarkan MKD menanggapi laporan Sudirman. (sur)