Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum mendengar kabar yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama keduanya.
"Saya belum tahu kalau Presiden mau melaporkan itu. Belum tahu," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12).
Sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal mengaku menerima informasi bahwa Jokowi-JK bakal melaporkan Setya Novanto ke Polri. Menurutnya, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya.
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," ujar Akbar Faizal saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar tidak mengatakan dari mana asal informasi tersebut, namun ia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu.
Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
MKD sejak Rabu (2/12) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dengan memanggil pihak terkait antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Muhammad Riza Chalid, bos Freeport Maroef Sjamsoesddin, dan Setya.
Hingga Senin (8/12) MKD telah berhasil memeriksa keterangan Sudirman, Maroef, dan Novanto. Sedangkan Riza Chalid belum memenuhi panggilan MKD.
(bag)