Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin selesai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini, Selasa (8/12).
Usai pemeriksaan, sekira 20.15 WIB, Maroef mengatakan dirinya diperiksa terkait rekaman yang ada di ponselnya. Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti dicocokan dengan rekaman tersebut.
"Pertanyaan tidak terlepas soal rekaman dari ponsel saya yang dipinjam itu," ujar pria yang berbaju batik coklat itu. Dia tidak banyak berkomentar dan segera memasuki mobil mini van meninggalkan Gedung Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus.
Dia juga mengatakan pemeriksaan ini belum usai. Meski tidak menyebut kapan akan kembali mendatangi Kejaksaan Agung, dia menegaskan akan ada pemeriksaan lanjutan yang menantinya.
Maroef diperiksa terkait perkara dugaan permufakatan jahat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto kala bertemu dirinya dan pengusaha Riza Chalid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini merupakan penyelidikan ketiga yang dilakukan Kejaksaan terkait perkara tersebut. Maroef sempat dipanggil untuk diselidiki pada Rabu malam (2/12)oleh penyelidik.
Setelah itu, lembaga adhyaksa kembali memanggil Maroef pada Jumat (4/12) dini hari setelah selesai bersidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Permufakatan jahat yang diselidiki sesuai isi Pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya mulai terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke MKD, 16 November lalu.
Dalam laporannya, Setya disebut telah mencatut nama Presiden untuk mengamankan perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan habis masanya pada 2021. Pencatutan dilakukan saat Setya Novanto bertemu Maroef dan Riza Juni lalu.
(bag)