Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang digelar pada malam ini, akhirnya diputuskan untuk ditunda, hingga Selasa (15/12) pekan depan, setelah sempat molor selama satu jam lebih dan berlangsung sekitar 30 menit.
Keputusan itu diambil setelah rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, karena hanya dihadiri 144 dari 557 anggota dewan. Agenda rapat sendiri seharusnya membahas laporan Badan Legislasi DPR tentang Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dam RUU KPK menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2015.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi pemimpin rapat paripurna kali ini menyatakan, berdasarkan hasil rapat antara pimpinan dengan Badan Musyawarah, paripurna dapat ditunda jika tidak memenuhi kuorum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil rapat Bamus tadi, kalau kourum tidak tercapai, rapat paripurna akan diundur sampai jadwal rapat paripurna terdekat, yaitu Selasa (15/12)," kata Fahri di ruang rapat paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/12).
Sempat melontarkan permintaan persetujuan dan hendak memutuskan, pernyataan Fahri diinterupsi oleh beberapa anggota dewan. Di antaranya anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Wibowo dan Yandri Susanto dari Fraksi PAN.
Arief meminta agar pelaksanaan rapat paripurna dilakukan pada Kamis (10/12), dan Selasa (15/12) tetap dilakukan rapat paripurna kembali dengan agenda berbeda. Hal ini disebabkan masih banyak yang harus diselesaikan parlemen sebelum masuk masa reses.
"Pada minggu berikutnya bisa disegarakan pengesahan Prolegnas 2016. Sehingga agenda DPR bisa diselesaikan dengan baik," ujar Arief.
Sependapat dengan Arief, Yandri menyatakan agar rapat paripurna dilakukan pada Kamis (10/12), agar DPR bisa mengejar agenda lain yang harus diselesaikan.
"Kami usul terdekat itu Kamis (10/12) dengan harapan masih punya waktu banyak sebelum masa reses," sebut Yandri.
Selain itu, Yandri menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, bahwa pada rapat paripurna kali ini banyak dari anggota dewan tidak dapat menghadiri karena bertugas untuk memantau pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan Rabu (9/12) besok.
Fahri menjelaskan, bahwa dalam rapat Bamus, sudah dipertimbangkan mengenai banyaknya anggota dewan yang saat ini mengawal gelaran Pilkada serentak. Sehingga, untuk menghindari hal serupa terjadi pada Kamis (10/12) besok, rapat paripurna ditunda sampai Selasa pekan depan.
"Kita kembalikan saja pada agenda kita sesungguhnya yakni rapat paripurna digelar Selasa minggu depan,"kata Fahri.
Selain itu, untuk ke depannya Fahri pun akan mengevaluasi, agar agenda Pilkada berikutnya, anggota dewan dapat memasuki masa reses, sehingga tidak mengganggu dengan tugas kedewanan.
"Sekarang masa reses tidak sama dengan Pilkada, jadi peristiwa ini, banyak anggota yang izin, tidak bisa dihindari," kata Fahri, sambil menutup rapat paripurna dan disetujui anggota dewan yang hadir.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR berembuk dengan pimpinan seluruh fraksi partai di Parlemen untuk mendiskusikan kepastian rapat paripurna yang bakal digelar malam ini pukul 19.00 WIB. Sebelumnya rapat paripurna dijadwalkan pukul 10.00 pagi.
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menyatakan pimpinan DPR menghendaki rapat paripurna ditunda. Alasannya, banyak anggota dewan yang saat ini berada di daerah untuk mengurusi persiapan Pilkada partainya masing-masing.
(bag)