Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Bareskrim

Suriyanto | CNN Indonesia
Rabu, 09 Des 2015 15:15 WIB
Setya Novanto melaporkan Sudirman ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan dan pelanggaran Undang-undang ITE.
Menteri ESDM Sudirman Said dilaporkan Setya Novanto ke Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke Bareskrim Polri.

Setya yang diwakili kuasa hukumnya, Firman Wijaya, melaporkan Sudirman atas dugaan fitnah dan pencatutan nama Presiden.

"Perkara tuduhan fitnah dan catut nama Presiden," kata Firman kepada CNN Indonesia, Rabu (9/12).

Firman hari ini mendatangi Bareskrim Polri terkait laporan ini. Bahan-bahan yang akan dijadikan barang bukti akan dikumpulkan untuk diserahkan ke penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firman, bukan soal fitnah dan penghinaan saja yang dilaporkan Setya ke Bareskrim. Sudirman Said juga dilaporkan dalam perkara pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perkara hukum antara Setya dan Sudirman saat ini juga ditangani Kejaksaan Agung. Namun di Kejagung, perkara yang ditangani bukan berdasarkan laporan atau aduan.

Kejagung menyelidik dugaan adanya pemufakatan jahat terkait pertemuan Setya dan pengusaha Riza Chalid dengan Maroef Sjamsoeddin.

Penyelidikan sudah meminta keterangan Maroef dan Sudirman. Sementara Riza Chalid belum memenuhi undangan. Kejagung juga belum meminta keterangan Setya Novanto. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER