Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan lembaga penegak huku, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, wajib melakukan pemeriksaan jika mengendus tindak kejahatan, termasuk dalam perkara Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama dia dan Jokowi dalam upayanya memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
“Kalau polisi dan jaksa lihat suatu gejala kejahatan dan tidak menanganinya, justru salah. Polisi wajib menangani,” kata JK di Jakarta, Rabu (9/12).
Jika Presiden Jokowi meminta Polri untuk memanggil Riza Chalid untuk dimintai keterangan dalam pengusutan kasus, JK berkata polisi pun harus menaatinya.
Riza Chalid merupakan pengusaha minyak yang terlibat dalam percakapan soal perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia bersama Setya Novanto dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza kini dicari-cari Kejaksaan Agung yang tengah megusut kasus dugaan permufakatan jahat oleh Setya dalam perkara Freeport itu. Dia juga dicari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR yang hendak memintainya keterangan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan lembaganya sampai saat ini belum menerima permintaan dari Kejaksaan dan MKD untuk mencari keberadaan Riza Chalid. Namun Badrodin menyarankan pemerintah menggandeng Interpol untuk memburu Riza yang kini telah meninggalkan Indonesia.
Badrodin juga mengatakan Kepolisian tengah meneliti kemungkinan adanya tindak pidana umum dalam kasus Setya Novanto itu.
Setya, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, menyalahkan Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraan mereka soal Freeport secara diam-diam, dan menyebut rekaman tersebut sebagai barang ilegal.
Namun Kapolri tak sependapat. Badrodin menganggap rekaman itu legal. Ia juga bersedia membantu jika diminta MKD untuk melakukan verifikasi atas keabsahan rekaman itu.
Soal validitas rekaman tersebut saat ini sedang dicek Kejaksaan Agung. Institusi pimpinan Prasetyo itu menggandeng ahli teknologi informasi Institut Teknologi Bandung untuk meneliti asli atau tidaknya suara orang-orang dalam rekaman Maroef.
(antara/agk)