Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkritik kerja anak buahnya di Suku Dinas Tata Air yang telah salah menyusun nomenklatur baru dalam Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang dibahas di Badan Anggaran DPRD DKI. Kesalahan tersebut membuat Banggar mengira ada dana siluman dalam KUA-PPAS tersebut.
Ahok, sapaan Basuki, menduga ada dua faktor yang membuat anak buahnya tersebut malah membuat nomenklatur baru di luar Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). "Dia bisa saja 'bermain' atau dia bodoh alias tidak kerja," kata Ahok saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/12).
Ahok mengatakan berbagai alasan diucapkan anak buahnya saat ditanya kenapa membuat nomenklatur baru dengan angka yang berasal dari nomenklatur di atasnya. Mereka mengira jika lelang mau dilakukan secara gabungan nomenklaturnya harus digabung juga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menegaskan lelang yang dia maksud bukanlah gabungan tapi bersifat lelang konsolidasi. Lelang konsolidasi adalah lelang yang tanda tangan kontrak tetap dilakukan per pemenang lelang tapi dilakukan secara gabungan.
Namun dengan gabungan tersebut, Ahok, menegaskan bukan berarti nomenklaturnya harus dijadikan satu. Nomenklatur, ucap dia, tetap dipisah satu sama lain. "Makanya saya tidak tahu sebenarnya, dia (sudin) mengatakan ada salah pengertian," katanya.
"Saya ini kaget apakah memang berani sekali Tata Air (memasukkan dana siluman), berani mereka saya pecat semua,” lanjut Ahok.
Oleh sebab itu, enggan kejadian yang serupa berulang, Ahok ingin agar DPRD DKI melaporkan seandainya ada anak buahnya yang tidak bekerja dengan baik. Seandainya memang ada maka ia tak segan untuk mengganti pejabat tersebut.
"DPRD dari pembahasan ini silakan lapor saya siapa yang kelihatan bodoh dan tak kerja maka akan kami ganti," ujarnya.
Sebelumnya Ahok langsung melakukan pengecekan dengan ikut rapat bersama Banggar dan menemukan bahwa uang dan nomenklatur bernilai Rp 700 miliar tersebut merupakan gelondongan dari nomenklatur yang ada di rancangan sebelumnya.
"Saya tidak tahu apakah itu disengaja atau tidak, tapi mereka menghilangkan angka di 17 nomenklatur dan membentuk nomenklatur baru," kata Ahok.
Ahok menjelaskan uang Rp 700 miliar di nomenklatur baru tersebut, yang disebut nomenklatur Z, berasal dari anggaran yang ada di nomenklatur A hingga Q. Adanya nomenklatur baru tersebut jelas membuat Banggar memutuskan untuk mencoretnya.
Apalagi nomenklatur tersebut tak ada dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah yang sebelumnya diserahkan oleh Pemprov DKI. "Jadi jika dilihat dari RKPD jelas ada siluman karena di komputer tak pernah ada di nomenklatur Z, tapi mendadak muncul dan ada uangnya," ujarnya. "Jadi nomenklatur itu harus dibuang dan uang-uangnua dikembalikan ke (nomenklatur) awal."
(obs)