Polisi Tangkap Penjambret Berbaju GoJek

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2015 00:27 WIB
Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru menangkap AY (23), pria berseragam GoJek yang menjambret telepon genggam milik Lurah Petogogan, Kebayoran Baru.
Ilustrasi sopir GoJek (Detikcom/Kartika Tarigan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru menangkap AY (23), pria berseragam GoJek yang menjambret telepon genggam milik Lurah Petogogan, Kebayoran Baru bernama Suwanto. AY ditangkap dan dipukuli warga karena terjatuh dari kendaraanya usai menjambret.

Kepala Polsek Kebayoran Baru, Komisaris Ary Purwanto mengatakan kejadian bermula ketika Suwanto sedang mengambil gambar sebuah pohon yang dikeluhkan warga karena terdapat benalu.

"Tiba-tiba pelaku menggasak telepon genggam milik korban. Pelaku menggunakan sepeda motor lari kencang setelah korban teriak dan mengejar pelaku," ujar Ary kepada media, Kamis (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ary mengatakan AY yang merupakan warga Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sempat berhasil mengambil telepon genggam korban. Namun nahas, karena tidak mampu mengendalikan kendaraannya dalam keadaan kencang, AY terjatuh dan kemudian dikeroyok warga hingga babak belur.

"Pelaku apes kehilangan kendali saat ingin memasukkkan telepon genggam curiannya ke kantong. Ia tidak sadar ada polisi tidur sehingga terjungkal," ujar Ary.

Ary menuturkan kepada polisi AY mengaku hanya ingin memiliki telepon genggam tersebut. Namun, polisi sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap AY untuk memastikan kembali motif di balik tindakannya tersebut.

"Belum diketahui juga apakah tersangka pengemudi GoJek beneran. Polisi masih mengusutnya. Namun akibat perbutannya, tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman penjara selama 9 tahun," ujar Ary. (ama)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER