KPK Beda Suara Soal Pembatalan Pidato Ahok di Bandung

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2015 11:03 WIB
Ahok memberikan bocoran ada dua pimpinan yang tidak setuju jika KPK mengundangnya dalam acara Hari Anti Korupsi sedunia di Bandung, kemarin.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan jika pimpinan KPK Johan Budi mengundangnya dalam acara Hari Anti Korupsi di Bandung,namun tiba-tiba dibatalkan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal menjadi pembicara di acara Hari Anti Korupsi Sedunia yang diadakan di Bandung. Basuki mengatakan ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengarahkan agar dirinya batal menjadi pembicara.

Ahok, sapaan Basuki, menghindar saat ditanya perihal siapa pimpinan KPK yang mengarahkan pembatalan tersebut. Namun setelah ditekan berkali-kali akhirnya Ahok sedikit memberikan prediksi mengenai siapa pimpinan KPK tersebut.

"Pimpinan ada tiga nih, tapi Johan Budi mengatakan dia mengundang (saya)," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok tidak menjelaskan lebih banyak perihal sosok dua pimpinan KPK lain yang dia singgung. Namun merujuk pada posisi Johan Budi yang merupakan pelaksana tugas pimpinan KPK, maka kemungkinan besar dua pimpinan lain yang Ahok singgung adalah Indriyanto Seno Adji dan Taufiequrachman Ruki.

Sayangnya Ahok lagi-lagi menghindar saat ditekan mengenai hal tersebut. Dia langsung melenggang masuk ke ruangannya sebelum para awak media menanyakan hal lain.

"Stafnya tidak mau mengatakan, hanya bilang ada arahan dari pimpinan," ujarnya.

Dalam  surat yang diterima Ahok melalui surat elektronik, KPK mengatakan bahwa ada arahan pimpinan KPK terkait perubahan acara pada sesi forum dialog dengan tema manajemen pengendalian gratifikasi.

"Dengan ini kami bermaksud untuk membatalkan permohonan (jadi pembicara) yang dimaksud," ujau surat elektronik dari KPK tersebut.

"Mohon maaf atas pembatalan sesi Gubernur DKI Jakarta, mohon kiranya untuk dapat diinformasikan kepada pihak protokoler dan sekretariat Pemprov DKI Jakarta perihal dimaksud." (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER