Jakarta, CNN Indonesia -- Rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam
Closed Circuit Television (CCTV) Hotel Ritz Carlton telah digandakan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berkata, rekaman dalam CCTV tersebut akan digunakan untuk melihat siapa inisiator di balik pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya, Maroef, dan Riza yang bertemu Juni lalu.
"Itu (CCTV) untuk meyakinkan ya, apakah pertemuan betul ada, dan siapa inisiatornya, siapa yang punya inisiatif, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya. Kami ingin menelaah lebih dalam, biar semuanya itu tidak ada yang terlewatkan," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah rekaman CCTV digandakan, penyelidik Kejagung akan langsung melakukan analisa. Saat mengunjungi Ritz Carlton kemarin, penyelidik Kejagung juga sempat melihat beberapa benda yang dianggap bermanfaat untuk penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan Setya, Maroef, dan Riza.
"Kemarin pun saya itu teman-teman dari tim penyelidik juga bukan hanya (menggandakan) CCTV, tapi hal-hal lain juga yang berkaitan dengan pertemuan itu," ujarnya.
Kejagung hingga saat ini telah memeriksa Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Maroef telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) pasa Rabu (2/12), Jumat (4/12) dan Selasa (8/12) lalu. Sementara Sudirman telah diperiksa pada Senin (7/12) dan Selasa bersama Maroef.
Kejagung diketahui sedang menyelidiki dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi oleh Setya Novanto. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 16 November.
Dalam laporan Sudirman disebutkan, Setya bersama Riza bertemu dengan Maroef. Dalam pertemuan itu disinggung soal permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia untuk presiden dan wakil presiden.
Pertemuan antara Setya, Maroef, dan Riza itu secara umum membahas rencana perpanjangan kontrak karya Freeport di Papua yang baru berakhir pada 2021.
(rdk)