Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Kholis menyatakan lembaganya menerima ribuan pengaduan pelanggaran HAM tiap tahunnya. Dari tumpukan pengaduan itu, Kepolisian Republik Indonesia menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan.
Dalam lima tahun terakhir, Komnas HAM menerima 6 ribu berkas pengaduan dari seluruh wilayah RI, termasuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Tahun ini sebanyak 7 ribu berkas. Lima tahun terakhir, Kepolisian RI merupakan lembaga yang relatif bayak dilaporkan, diikuti korporasi, pemerintah daerah, TNI, dan lembaga peradilan,” kata Nur Kholis pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaduan-pengaduan itu, ujar Nur Kholis, menunjukkan betapa polisi memiliki kewenangan kuat usai Reformasi. Sementara polisi terus berbenah, keluhan terhadap mereka tetap datang dari masyarakat.
Sementara pengaduan terkait korporasi paling banyak mempersoalkan perusahaan tambang dan perkebunan.
Komnas HAM menegaskan perlu upaya nyata untuk menegakkan hak asasi manusia di Tanah Air di berbagai sektor.
“Polisi saat ini paling banyak diadukan warga. Kapolri ada di sini, mari melakukan pembenahan. Saya apresiasi misalnya Polres Jakarta Utara yang serius mengupayakan penegakan HAM,” ujar Nur Kholis.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengakui masih banyak yang harus diselesaikan terkait persoalan HAM di Indonesia.
“Penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, persoalan agraria, pemenuhan hak kesehatan, hak-hak dasar bagi kelompok minoritas yang terpinggirkan karena perbedaan etnis dan agama,” kata Nur Kholis.
Jokowi meminta seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM itu dengan baik.
“Semua harus punya keberanian untuk rekonsiliasi melalui jalur yudisial maupun nonyudisial,” kata Jokowi.
Dia juga meminta semua pihak menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, termasuk demonstrasi damai.
Di sisi lain, Jokowi mengingatkan demonstrasi pun memiliki aturan. Perlu sinergi antara Komnas HAM dan seluruh lembaga penegak hukum serta lembaga peradilan.
(agk)