Jakarta, CNN Indonesia -- Beragamnya pemeluk agama yang ada di Indonesia tidak menjadi kendala dan ancaman bagi integrasi Karanganyar, Jawa Tengah. Bagi Bupati Karanganyar, Juliyatmono, potensi gesekan konflik antar kelompok beragama bisa diredam dengan melakukan kegiatan bersama-sama.
Oleh karena itu, dia menginisiasi kegiatan Kemah Kebangsaan untuk mewujudkan kota yang ramah terhadap hak asasi manusia. Dia menceritakan kalau warga Karanganyar kerap berkumpul di acara yang biasa digelar tiap tahun itu.
Mereka datang dari latar belakang agama yang berbeda, ujarnya. Konsepnya adalah menyediakan satu tenda yang dihuni oleh enam pemeluk agama berbeda, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini mengurangi risiko konflik secara nyata," kata Juliyatmono saat ditemui di Jakarta.
Juliyatmono menjelaskan konsep Bhinneka Tunggal Ika berusaha diwujudkan di Kemah Kebangsaan. Para peserta lantas membahas masalah sosial yang terjadi di lingkungannya masing-masing. Mereka membangun solidaritas untuk membangun masyarakat yang aman, damai demi mendukung kebhinekaan.
"Kemah Kebangsaan, semua pemeluk agama menyatu dalam satu tenda. Mereka berinteraksi dan mengurangi konflik antar kelompok minoritas," ujarnya.
Sementara pemerintah kabupaten Wonosobo memilih untuk membentuk kelembagaan demi mewujudkan Kota Ramah HAM. Salah seorang pekerja gugus tugas
Human Rights City di Wonosobo, Fahmi Hidayat mengatakan, mereka juga bergerak pada level komunitas.
"Kami punya jejaring komunitas. Yang tadinya (komunitas) tidak tahu konsep ramah HAM kami ajak diskusi. Mereka tertarik," kata Fahmi.
Beberapa komunitas yang dirangkul Pemkab terdiri dari kelompok musisi, penari, pecinta satwa, pengguna ruang terbuka publik, kelompok senam dan teater.
Bahkan saat deklarasi Kota Ramah HAM di Kabupaten Wonosobo pada Agustus lalu, kata Fahmi, peran komunitas begitu besar demi terwujudnya deklarasi tersebut.
Tidak hanya dilibatkan dalam kegiatan pemerintah, komunitas-komunitas itu juga menggagas ide sendiri dan kerja bersama. Tujuannya untuk mendorong komunitas agar lebih berdaya dan mengurangi potensi gesekan.
"Kalau kota tidak memiliki daya dukung lingkungannya, maka tidak bisa
sustainable. Kami coba mengajak komunitas masyarakat untuk ikut dalam aksi. Mereka bisa berpartisipasi sendiri dan bersinergi," katanya.
Fahmi menjelaskan pihaknya mendorong agar program pemerintah lebih berbasis komunitas sehingga mampu berinteraksi dan berorientasi kepada publik, bukan untuk pemerintah semata-mata.
"Kami sadar kalau ini tidak berjejaring ya susah," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron, mengatakan inisiatif pemimpin daerah mendorong pelayanan hak asasi manusia membutuhkan partisipasi warganya. Keterlibatan kelompok masyarakat sipil dinilai penting. Kota ramah HAM pun dimaknai sebagai kota untuk semua warga.
"Kota dipahami sebagai milik bersama sehingga partisipasi warga betul-betul diperhatikan dalam seluruh konsep tata kota dan perubahannya," ujar Nurkhoiron, kepada CNN Indonesia, Jumat (27/11).
Basis untuk mewujudkan kota ramah HAM, menurut Nurkhoiron, yaitu kebijakan yang bermuara pada pelayanan dan pemenuhan hak asasi warganya. Baginya, yang paling penting dalam mewujudkan Kota HAM itu perubahan cara berpikir pejabat daerah dan warga.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memikirkan sejauh mana anggaran yang terserap itu memiliki dampak kepada kelompok masyarakat. Dengan demikian, seluruh warga bisa menikmati hasil dari penyerapan anggaran itu, termasuk oleh kelompok masyarakat marjinal dan minoritas.
(utd)