Oleh karena itu, dia menginisiasi kegiatan Kemah Kebangsaan untuk mewujudkan kota yang ramah terhadap hak asasi manusia. Dia menceritakan kalau warga Karanganyar kerap berkumpul di acara yang biasa digelar tiap tahun itu.
Mereka datang dari latar belakang agama yang berbeda, ujarnya. Konsepnya adalah menyediakan satu tenda yang dihuni oleh enam pemeluk agama berbeda, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemah Kebangsaan, semua pemeluk agama menyatu dalam satu tenda. Mereka berinteraksi dan mengurangi konflik antar kelompok minoritas," ujarnya.
"Kami punya jejaring komunitas. Yang tadinya (komunitas) tidak tahu konsep ramah HAM kami ajak diskusi. Mereka tertarik," kata Fahmi.
Bahkan saat deklarasi Kota Ramah HAM di Kabupaten Wonosobo pada Agustus lalu, kata Fahmi, peran komunitas begitu besar demi terwujudnya deklarasi tersebut.
Tidak hanya dilibatkan dalam kegiatan pemerintah, komunitas-komunitas itu juga menggagas ide sendiri dan kerja bersama. Tujuannya untuk mendorong komunitas agar lebih berdaya dan mengurangi potensi gesekan.
Fahmi menjelaskan pihaknya mendorong agar program pemerintah lebih berbasis komunitas sehingga mampu berinteraksi dan berorientasi kepada publik, bukan untuk pemerintah semata-mata.
"Kami sadar kalau ini tidak berjejaring ya susah," ujarnya.
"Kota dipahami sebagai milik bersama sehingga partisipasi warga betul-betul diperhatikan dalam seluruh konsep tata kota dan perubahannya," ujar Nurkhoiron, kepada CNN Indonesia, Jumat (27/11).
Basis untuk mewujudkan kota ramah HAM, menurut Nurkhoiron, yaitu kebijakan yang bermuara pada pelayanan dan pemenuhan hak asasi warganya. Baginya, yang paling penting dalam mewujudkan Kota HAM itu perubahan cara berpikir pejabat daerah dan warga.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memikirkan sejauh mana anggaran yang terserap itu memiliki dampak kepada kelompok masyarakat. Dengan demikian, seluruh warga bisa menikmati hasil dari penyerapan anggaran itu, termasuk oleh kelompok masyarakat marjinal dan minoritas. (utd)