Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Andreas Yewangoe menyerukan agar MKD berhenti mempertontonkan dagelan dalam menangani perkara Setya.
Sebab, masyarakat disebutnya, sudah lelah menyaksikan sandiwara dagelan yang ditunjukkan, karena banyak hal substansial dapat dibelokan ke arah formal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul pun berharap agar para ketua partai yang memiliki anggota di MKD, untuk segera memberikan instruksi. Karena, ia yakin, anggota MKD akan patuh terhadap instruksi ketua partai.
Lihat juga:Jaksa Agung: Riza Chalid Masih Merdeka |
"Kami mencatat dengan baik bahwa MKD telah melukai hati rakyat. Kami bersama rakyat tidak akan tinggal diam," kata Suprapto.
Demikian pula dikatakan Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom. Menurutnya, tugas dari MKD adalah menjaga kehormatan lembaga dewan dan bukan menjaga kepentingan pribadi.
Pembentukan Majelis Etik Adhoc
Gomar menilai, masyarakat geram dengan upaya MKD dalam menangani perkara Setya yang terlihat membela rekannya sendiri sang Ketua DPR. Sehingga, ia mendesak untuk membentuk majelis etik adhoc jika MKD tidak menunjukan perbaikan.
"Menjadi kebutuhan mendesak, pembentukan majelis etik adhoc yang terdiri dari masyarakat kalau MKD masih mempertontonkan seperti ini," ujar Gomar.
"Kami tokoh agama mendorong pembentukan lembaga adhoc apapun itu namanya, yang indpenden," ucap Kristan.
Dalam pernyataan sikap tokoh lintas agama yang dibacakan Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan, perkara etik Setya sudah masuk dalam kategori berat yang dapat berujung sanksi pemberhentian.
"MKD harus membentuk panel hakim yang bersifat ad hoc," kata Fajar.
Nantinya, panel hakim itu terdiri dari unsur masyarakat yang berisi orang-orang berintegritas untuk menghindari konflik kepentingan dan persekongkolan antar anggota dewan agar marwah lembaga DPR tetap terjaga. (bag)