Terkesan Tutupi Perkara Setya Novanto, MKD Diminta Bertaubat

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2015 13:27 WIB
Penanganan perkara etik Setya Novanto di MKD menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti harus segera dituntaskan.
Mahkamah Kehormatan Dewa datangi Kejagung. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh lintas agama melihat, ada upaya menutupi penanganan perkara Ketua DPR, Setya Novanto, di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Untuk itu, MKD diminta segera bertaubat dan menyelesaikan proses penanganan perkara Setya.

Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Andreas Yewangoe menyerukan agar MKD berhenti mempertontonkan dagelan dalam menangani perkara Setya.

Sebab, masyarakat disebutnya, sudah lelah menyaksikan sandiwara dagelan yang ditunjukkan, karena banyak hal substansial dapat dibelokan ke arah formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang-orang di DPR ini pandai menggeser hal yang bersifat substansial ke hal-hal formal. Saran saya bertaubatlah," kata Andreas, dalam konferensi pers di Gedung PGI, Jakarta, Jumat (11/12).
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, penanganan perkara Setya di MKD harus segera dituntaskan. Jika tidak, dan terdapat upaya untuk pelemahan dalam prosesnya dari berbagai pihak, maka hal ini akan berbuntut menjadi persoalan bangsa.

Abdul pun berharap agar para ketua partai yang memiliki anggota di MKD, untuk segera memberikan instruksi. Karena, ia yakin, anggota MKD akan patuh terhadap instruksi ketua partai.

"Jangan sampai, ada upaya ketua partai melindungi orang-orang tertentu, apalagi yang sudah jelas melanggar etika," kata Abdul.
Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Guido Suprapto mengatakan, masyarakat telah marah dengan kinerja MKD.

"Kami mencatat dengan baik bahwa MKD telah melukai hati rakyat. Kami bersama rakyat tidak akan tinggal diam," kata Suprapto.

Demikian pula dikatakan Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom. Menurutnya, tugas dari MKD adalah menjaga kehormatan lembaga dewan dan bukan menjaga kepentingan pribadi.

Pembentukan Majelis Etik Adhoc

Gomar menilai, masyarakat geram dengan upaya MKD dalam menangani perkara Setya yang terlihat membela rekannya sendiri sang Ketua DPR. Sehingga, ia mendesak untuk membentuk majelis etik adhoc jika MKD tidak menunjukan perbaikan.

"Menjadi kebutuhan mendesak, pembentukan majelis etik adhoc yang terdiri dari masyarakat kalau MKD masih mempertontonkan seperti ini," ujar Gomar.
Perwakilan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Kristan mengamini pernyataan Gomar. Dia melihat MKD telah melakukan sandiwara politik dalam menangani perkara Setya.

"Kami tokoh agama mendorong pembentukan lembaga adhoc apapun itu namanya, yang indpenden," ucap Kristan.

Dalam pernyataan sikap tokoh lintas agama yang dibacakan Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan, perkara etik Setya sudah masuk dalam kategori berat yang dapat berujung sanksi pemberhentian.

"MKD harus membentuk panel hakim yang bersifat ad hoc," kata Fajar.

Nantinya, panel hakim itu terdiri dari unsur masyarakat yang berisi orang-orang berintegritas untuk menghindari konflik kepentingan dan persekongkolan antar anggota dewan agar marwah lembaga DPR tetap terjaga. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER