Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar sindikat penggelapan mobil dengan modus melamar menjadi sopir pribadi.
"Tersangka HS menggelapkan mobil dengan modus menjadi sopir pribadi," kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Buddy Hermanto seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (14/12).
Modus yang dilakukan HS awalnya dirinya melamar menjadi sopir pribadi. Ia kata Budi kemudian mengantar korban yang minta diantar ke Hotel Crown, Jakarta Selatan. Usai mengantarkan, tersangka HS membawa kabur kendaraan merek "Fortuner" milik korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Unit IV Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Ajun Komisaris Poisi Agung dan AkP Rohim masih memburu empat pelaku lain. Diduga kuat, sindikat penggelapan mobil ini terdiri atas otak pelaku, eksekutor, dan penadah. Kawanan ini menurut Budi sudah lama beroperasi.
Sebelumnya, anggota Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengamankan pegawai honorer Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BH (33) yang diduga terlibat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Tersangka BH membeli kendaraan seharga Rp60 juta dari EK melalui perantara W di Serang Banten sekitar dua bulan lalu.
Polisi masih memburu kedua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
(antara/bag)