Kejagung Periksa Maroef dan Sekretaris Setya Hari Ini

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2015 10:34 WIB
Mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat, Maroef terlihat telah hadir di Kejagung sejak pukul 09.30 WIB tadi.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin Bersaksi Pada Sidang MKD. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung kembali memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport, Senin (14/12).

Mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat, Maroef terlihat telah hadir di Kejagung sejak pukul 09.30 WIB tadi. Ia mengaku datang untuk memberi keterangan lanjutan dalam penyelidikan perkara yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Saya datang untuk memberikan keterangan lanjutan, substansinya saja. Mengenai apa saja yang hendak ditanyakan silakan tanyakan pihak Kejaksaan Agung," ujar Maroef di Kejagung, Jakarta.
Bersamaan dengan Maroef, Kejagung hari ini juga memeriksa sekretaris pribadi Setya Novanto dalam penyelidikan perkara yang sama. Namun, hingga saat ini sekretaris bernama Dina tersebut belum kunjung datang ke Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya hari ini Sekretaris pribadi Setya Novanto juga kami undang," kata Amir.
Sebelumnya, Pada Kamis (10/12) lalu, tim intelijen Kejagung diketahui telah menyalin isi rekaman dalam Closed Circuit Television (CCTV) Hotel Ritz Carlton yang menjadi tempat pertemuan Setya, Riza, dan Chalid.

Saat itu, JAMpidsus Arminsyah berkata, sekretaris pribadi Setya merupakan aktor yang memesan ruangan di Ritz Carlton untuk pertemuan ketiga tokoh tersebut Juni lalu.

"Yang memesan (ruang hotel) kan Dina (sekretaris Setya)," kata Arminsyah.

Kejagung diketahui sedang menyelidiki dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi oleh Setya Novanto. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 16 November.

Dalam laporan Sudirman disebutkan, Setya bersama Riza bertemu dengan Maroef. Dalam pertemuan itu disinggung soal permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia untuk presiden dan wakil presiden.

Pertemuan antara Setya, Maroef, dan Riza itu secara umum membahas rencana perpanjangan kontrak karya Freeport di Papua yang baru berakhir pada 2021. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER