Kejagung Akan Periksa Sekretaris Setya Novanto

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2015 20:50 WIB
Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui siapa inisiator pertemuan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Riza Chalid di Jakarta Juni lalu.
Foto: (Dok. Freeport Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung akan memeriksa sekretaris pribadi Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia.

Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui siapa inisiator pertemuan Setya, Maroef, dan Riza di salah satu hotel mewah di Jakarta Juni lalu.

"Kami akan periksa sekretaris Setya dan Maroef untuk itu," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung hingga saat ini telah memeriksa Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said dalam penyelidikan perkara tersebut.

Maroef telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) pasa Rabu (2/12), Jumat (4/12) dan Selasa (8/12) lalu. Sementara Sudirman telah diperiksa pada Senin (7/12) dan Selasa bersama Maroef.

Pada Kamis (10/12) lalu, tim intelijen Kejagung juga diketahui telah menyalin isi rekaman dalam Closed Circuit Television (CCTV) Hotel Ritz Carlton yang menjadi tempat pertemuan Setya, Riza, dan Chalid.

Arminsyah berkata, sekretaris pribadi Setya merupakan aktor yang memesan ruangan di Ritz Carlton untuk pertemuan ketiga tokoh tersebut Juni lalu.

"Yang memesan (ruang hotel) kan Dina (sekretaris Setya)," kata Arminsyah.

Kejagung diketahui sedang menyelidiki dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi oleh Setya Novanto. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.

Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 16 November.

Dalam laporan Sudirman disebutkan, Setya bersama Riza bertemu dengan Maroef. Dalam pertemuan itu disinggung soal permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia untuk presiden dan wakil presiden.

Pertemuan antara Setya, Maroef, dan Riza itu secara umum membahas rencana perpanjangan kontrak karya Freeport di Papua yang baru berakhir pada 2021. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER