Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini belum merespons wacana soal pencegahan ke luar negeri atas pengusaha Riza Chalid karena menunggu permintaan dari Kepolisian.
“Dari awal kami (Ditjen Imigrasi) bilang Riza Chalid ada di luar negeri. Ini kan ranah penyidik. Karena belum ada permintaan (cegah), kami belum melakukan apa-apa,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/12).
Sampai saat ini Ditjen Imigrasi masih menunggu permintaan langsung dari Polri terkait upaya pemulangan Riza Chalid yang dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, juga sekali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.
Selain dari Kepolisian, Ditjen Imigrasi juga menunggu permintaan dari Kejaksaan Agung, sebab status Riza saat ini masih dalam penyelidikan di Kejaksaan Agung.
Menurut Heru, Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menjalin komunikasi ihwal keberadaan Riza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Maklum, sesama penjabat institusi negara pasti ada komunikasi,” kata Heru.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang secara tersirat menyatakan bakal memanggil paksa Riza. MKD malam ini akan menggelar rapat internal untuk memutuskan ihwal pemanggilan paksa ini.
MKD menganggap Riza sebagai orang yang mendominasi pembicaraan dalam percakapan antara dia, Ketua DPR Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang membahas upaya perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (bag)