Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepolisian RI pun belum meminta bantuan Interpol untuk melacak keberadaan Riza karena status pengusaha itu memang orang bebas, bukan buronan.
“Kalau mau Interpol (membantu), dia harus sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Tapi ini kan belum,” kata Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelacakan terhadap Riza, kata Yasonna, tergantung pada Kejaksaan Agung dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR sebagai pihak yang membutuhkan keterangannya.
Disebutnya Singapura oleh Yasonna membuat sang Menkumham ditanya lebih lanjut apakah posisi terakhir Riza yang diketahui pemerintah RI ialah di Singapura.
Yasonna pun menjawab singkat, “Biasanya dia begitu.”
Namun hingga siang ini Riza tak hadir di DPR. Sekretariat MKD pun menyatakan belum menerima konfirmasi kehadiran Riza
Pemeriksaan terhadap Riza pun batal berlangsung. Saat ini MKD memeriksa Luhut Binsar Pandjaitan dalam perkara yang sama. Nama Luhut disebut 66 kali dalam percakapan Setya-Riza-Maroef, membuat sang Menteri berang dan meminta dipanggil oleh MKD untuk memberikan penjelasan. (agk)