Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Istana Kepresidenan berharap sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, yang mendatangkan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk memberikan keterangan, bisa berlangsung secara terbuka.
"Karena ini harapan publik, publik sudah begitu berharap. Apalagi yang pertama dan kedua sudah terbuka, saya yakin Pak Luhut juga berkeinginan terbuka," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Ketika ditanya mengenai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pramono menjelaskan, sang kepala negara pun berharap agar keinginan dan rasa penasaran publik bisa terjawab dalam sidang kali ini.
"Presiden sudah jelas bahwa harapannya apa yang menjadi keinginan publik terjawab dalam sidang MKD," katanya.
Keinginan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan keterangan akhirnya terpenuhi. Ia diperkenankan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR untuk berbicara soal skandal rekaman Freeport yang menyeret-nyeret namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid, nama Luhut disebut sebanyak 66 kali.
Meski semula Luhut relatif tenang menanggapi hal tersebut, belakangan ia geram. Jumat pekan lalu sang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menggelar konferensi pers, mengatakan dengan berang skandal rekaman Freeport itu telah mengganggu privasi keluarganya, dan oleh sebab itu siap melakukan apa saja untuk menuntaskannya.
"Saya benar-benar terganggu mengenai itu karena mengganggu keluarga saya. Menurut saya itu sudah keterlaluan. Siapa saja. Saya akan pertaruhkan semua untuk menghadapi itu," kata Luhut dengan nada tinggi.
Dalam isi transkrip percakapan antara Setya, Maroef, dan Riza yang telah diputar dua kali pada sidang MKD, Luhut disebut dekat dengan Jokowi dan punya peran besar untuk meloloskan perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia.
Hingga kini, MKD telah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto.
Sudirman diperiksa selaku pengadu atau pelapor dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya. Sedangkan Maroef, diperiksa selaku saksi yang juga diam-diam percakapan, dan terakhir Setya selaku pihak teradu dalam perkara ini.
Selain itu, persoalan bukti rekaman asli yang saat ini posisinya di Kejaksaan Agung, masih jadi perdebatan di MKD. Hal ini dikarenakan Kejaksaan enggan memberikan bukti rekaman asli milik Maroef kepada MKD, karena tidak diizinkan sang pemilik. Sehingga rencana uji forensik bukti rekaman di Kepolisian belum dapat dilakukan MKD.
(utd)