Pramono menjelaskan berdasarkan laporan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, saat ini secara keseluruhan ada 42 ribu regulasi yang diterbitkan. Karena itu, tuturnya, Presiden meminta agar puluhan ribu regulasi tersebut dipotong di setiap kementerian dan lembaga, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) dan peraturan lain yang berkaitan dengan Kepresidenan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain izin kelistrikan, papar Pramono, regulasi lain yang diprioritaskan untuk dipangkas antara lain di sektor agraria, investasi, energi, kilang, perdagangan, dan masih banyak lagi.
Presiden, tutur Pramono, dalam Sidang Kabinet Paripurna telah menyampaikan bahwa era ke depan adalah era kompetisi yang menuntut semua lembaga dan kementerian untuk bekerja lebih efisien. "Termasuk perdagangan, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), perindustrian bahkan dari hulu, dari pendidikan pun akan dilakukan perubahan secara mendasar," ujarnya.
Ia menjelaskan, Presiden mengambil langkah tersebut karena menekankan bahwa pemerintah tidak lagi berorientasi pada prosedur, melainkan pada hasil. "Beliau juga akan mendorong bahwa pertumbuhan ekonomi di 2016 melebihi apa yang ditargetkan di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2016," katanya. (ama)