Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung akan memeriksa Darmawan Prasodjo, Deputi I Bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas Kantor Staf Presiden, dalam mengusut perkara dugaan pemufakatan jahat oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait upaya perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
Darmawan akan diperiksa penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terkait ada atau tidaknya peran dia pada kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut.
"Minggu ini rencananya (Darmawan dipanggil). Kami masih koordinasi. Kami ingin melihat peran dia," kata Jampidsus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Darmawan ikut disebut beberapa kali dalam rekaman pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang membahas upaya perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Dalam rekaman berdurasi satu jam 27 menit itu, Darmawan disebut dengan panggilan 'Darmo.'
"Darmo ini disayang sama dia (Jokowi), lulusan Amerika, sudah kuliah Phd, pintar. Jokowi
happy terus. Ini saya tahu. Darmo ngomong Pak, itu didengerin (oleh Jokowi)," kata Riza dalam rekaman percakapan itu.
Selanjutnya Setya menimpali, "Cuma sudah dibeli. Gara-gara ketemu Bapak, dikunci, sreeeet. Berubah."
"Dikawaninlah," ujar Riza lagi.
Sebelumnya di awal perbincangan Setya, Maroef, dan Riza, nama Darmawan juga disebut. Darmawan, kata Setya, didekati cukup intensif oleh Riza agar bisa patuh terhadap Riza..
"Kalau pengalaman kami, artinya saya dengan Pak Luhut, pengalaman-pengalaman dengan Presiden, itu rata-rata 99 persen itu gol semua, Pak. Ada keputusan-keputusan penting kayak Arab itu, bermain kami. Makanya saya tahu. Makanya Bung Riza begitu tahu Darmo, di-
maintain, dibiayai terus itu Darmo habis-habisan supaya belok. Pinter itu," kata Setya.
Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya juga disebut-sebut dalam rekaman skandal Freeport dan telah membantah terlibat soal itu, menyatakan Darmawan adalah sosok yang profesional dan tidak pernah punya ide sedikit pun untuk mempercepat proses terkait Freeport di Indonesia.
"Pak Darmo adalah Deputi I saya waktu itu. Dialah yang saya minta untuk membuat kajian terhadap PT Freeport dan Mahakam. Dalam kajian itu, kami tidak setuju untuk melakukan nego (perpanjangan kontrak Freeport) sebelum 2019," kata Luhut.
Dalam kasus dugaan pemufakatan jahat ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said, Maroef, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Madina. Tim intelijen Kejaksaan juga telah mencermati rekaman percakapan suara, serta menyalin isi rekaman gambar CCTV pertemuan Setya, Riza, dan Maroef di Hotel Ritz-Carlton.
Arminsyah berkata, penyelidikan masih dapat berkembang ke depannya. Pemanggilan beberapa tokoh juga masih mungkin dilakukan oleh penyelidik Jampidsus.
(meg)