Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto disebut sebagai inisiator pertemuan antara dirinya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid pada Juni lalu.
Hal itu diketahui setelah penyelidik Kejaksaan Agung meminta keterangan sekretaris pribadi Setya, Medina, dan Maroef Sjamsoeddin.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Fadil Jumhana, inisiasi pertemuan di Hotel Ritz Carlton pada Juni lalu bukan berasal dari Maroef.
"Inisiasinya bukan dari Pak Maroef. Kurang lebih seperti itu (dari Setya) inisiasinya," ujar Fadil di Kejaksaan Agung, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jampidsus Arminsyah berkata bahwa inisiator pertemuan tersebut adalah orang yang memesan ruangan kala Setya, Riza, dan Maroef bertemu enam bulan lalu.
"Kalau (inisiator) pertemuan ya, kita tahu. Itu kan siapa yang memesan ruangan, siapa yang membayar," kata Arminsyah.
Pada Jumat lalu, Arminsyah berkata bahwa pemesan ruang pertemuan Setya, Riza, dan Maroef adalah Medina.
Kejagung diketahui sedang menyelidiki dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 16 November.
Dalam laporan Sudirman disebutkan, Setya bersama Riza bertemu dengan Maroef. Dalam pertemuan itu disinggung soal permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia untuk presiden dan wakil presiden.
Pertemuan antara Setya, Maroef, dan Riza itu secara umum membahas rencana perpanjangan kontrak karya Freeport di Papua yang baru berakhir pada 2021.
(sur)