Kembali Periksa Bos Freeport, Kejaksaan Putar Ulang Rekaman

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2015 20:49 WIB
Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam pemeriksaan keempat ini dicecar 16 pertanyaan oleh penyelidik Kejaksaan Agung.
Maroef Sjamsoeddin dicecar 16 pertanyaan oleh tim penyelidik Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Senin (14/12). Tanpa sepengetahuan awak media Maroef datang sejak pukul 09.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maroef mengaku pemeriksaan hari ini terkait rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

Rekaman itu kembali diperdengarkan ulang hari ini. "Diulangi lagi rekaman itu dari awal. Semuanya diulangi, supaya betul-betul berurut sesuai dengan fakta dalam rekaman," kata Maroef.

Bekas Wakil Kepala Badan Intelijen Negara ini juga mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh tim penyelidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya permintaan Mahkamah Kehormatan Dewan yang meminta rekaman asli pembicaraan dirinya dengan Setya dan Riza, Maroef mengatakan tak akan memberikan barang bukti itu.

Menurutnya, rekaman asli pembicaraan dirinya dengan Setya dan Riza akan tetap berada di Kejagung hingga pemeriksaan selesai nantinya.

"Ini sampai dengan selesai pemeriksaan teknis, saya tetapkan di sini (rekaman pembicaraan). Saya pinjamkan kepada aparat penegak hukum," katanya.

Hari ini adalah pemeriksaan keempat Maroef. Sebelumnya oleh penyelidik Kejagung ia sudah diperiksa tiga kali, termasuk pemeriksaan kedua pada dini hari setelah pemeriksaan di MKD.

Kejagung tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.

Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 16 November.

Dalam laporan Sudirman disebutkan, Setya bersama Riza bertemu dengan Maroef. Dalam pertemuan itu disinggung soal permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia untuk presiden dan wakil presiden.

Pertemuan antara Setya, Maroef, dan Riza itu secara umum membahas rencana perpanjangan kontrak karya Freeport di Papua yang baru berakhir pada 2021. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER