Polsek Tanjung Duren Bongkar Peredaran 3,9 Kilogram Sabu

Bagus Wijanarko | CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2015 09:30 WIB
Petugas polisi meringkus tersangka WHM berasal dari Malaysia dan HYC asal Taiwan berdasarkan informasi adanya transaksi di lokasi kejadian.
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Polisi Sektor Tanjung Duren membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 3,9 kilogram milik warga negara asing WHM (27) dan HYC (20) di wilayah Kembangan Jakarta Barat.

"Kedua tersangka ditangkap di pusat perbelanjaan dan apartemen kawasan Kembangan Jakarta Barat," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (15/12).

Petugas meringkus tersangka WHM berasal dari Malaysia dan HYC asal Taiwan berdasarkan informasi adanya transaksi di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi itu, petugas Polsek Tanjung Duren menuju tempat transaksi dengan tersangka WHM yang memiliki barang bukti 997 gram di dalam dua kemasan.
Petugas kemudian mengembangkan informasi menuju apartemen di daerah Kembangan dengan barang bukti 2,934 kg dalam tiga kantong plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi WHM, polisi meringkus HYC yang diduga berperan sebagai pelaku yang menyuruh WHM mengedarkan sabu.

Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit timbangan elektrik dan satu alat hisap (bong), satu koper, dan tas ransel, dua unit telepon selular, dan paspor kedua tersangka. (antara/bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER