Yorrys: Tak Semudah Itu Copot Setya Novanto dari Ketua DPR

Anggi Kusumadewi, Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2015 10:01 WIB
Wakil Ketua MKD Ketua DPR Setya Novanto tak mungkin mendapat sanksi ringan seperti pada kasus pertemuan dengan Donald Trump. Putusan akan diambil esok.
Yorrys Raweyai meragukan niat MKD memberi sanksi berat bagi Setya Novanto. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Legislator Golkar Yorrys Raweyai ragu pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap Setya Novanto bisa sampai menurunkan  Setya dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

“Tidak semudah itu menurunkan Ketua DPR. Saya yakin pencopotan Setya Novanto dari Ketua DPR sangat sulit. Ada mekanisme yang mesti dilalui, termasuk dibawa ke rapat paripurna,” kata Yorrys kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/12).
Yorrys juga mengkritik persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan yang menurutnya sudah ‘ke mana-mana.’ Padahal, kata Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono itu, MKD mestinya sekadar konsen pada perkara etik.

“Dia (Setya Novanto) dianggap melanggar etika karena ada di pertemuan yang tidak sepantasnya dihadiri Ketua DPR. Tapi dia tidak mencuri,” ujar Yorrys.
Semalam usai rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan berniat memberi sanksi berat untuk Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP itu berkata, Setya tidak mungkin dikenai sanksi ringan karena karena sebelumnya dalam perkara etik soal pertemuannya dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump, dia telah mendapat sanksi ringan.

Sekurang-kurangnya, menurut Junimart, Setya mendapat sanksi pelanggaran sedang.

“Tidak boleh dua kali melakukan pelanggaran mendapat sanksi ringan. Harus akumulasi. Jadi sudah masuk ke pelanggaran sedang. Pencopotan dari pimpinan DPR,” ujar Junimart.
Putusan MKD terhadap Setya akan diambil esok dalam rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB.

“Kita lihat saja besok Rabu. Kita tunggu. Yang jelas ini perkara etik,” kata Yorrys.

Pekan lalu, Yorrys sempat mengatakan Setya Novanto tak perlu sampai dilengserkan karena dugaan pelanggaran etika itu.

"Ngapain dilengserkan segala macam? Kalau masalah pidana, serahkan ke Kejaksaan. Jangan seakan-akan sudah menjustifikasi dia bersalah," ujar Yorrys kala itu.
Ketua Umum Golkar Munas Bali Agung Laksono mendukung pencopotan Setya dari Ketua DPR. Ia menilai Setya telah kehilangan kepercayaan masyarakat.

Setya diduga melanggar kode etik karena diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham PT Freeport Indonesia, sebagai kompensasi atas niatnya memuluskan perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu di Indonesia.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER