“Meski MKD mengatakan tidak perlu (memanggil Riza Chalid), kami (Kejaksaan) sangat perlu karena perannya dianggap dominan dalam dugaan perkara tersebut. Kami butuh bantuan semua pihak memanggilnya,” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/12).
Lihat juga:MKD Putuskan Tidak Panggil Riza Chalid |
Pemanggilan terhadap Riza dilayangkan Senin pekan lalu. Namun pengusaha tersebut mangkir tanpa keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau dia merasa enggak ada apa-apa, kenapa harus tidak datang? Kami harapkan dia memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan kita,” kata Prasetyo.
Setya diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Permintaan saham itu sebagai kompensasi atas rencananya memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. (agk)